NasionalJateng

Sejumlah Apotek di Jepara Kedapatan Jual Obat Kedaluwarsa, Ini Tanggapan IAI Jepara

inilahjateng.com, (Jepara) – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Jepara melakukan pengecekan terhadap enam apotek yang disidak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara dan tidak menemui obat kedaluwarsa.

Sebelumnya, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek di Kabupaten Jepara. Pihaknya melakukan sidak di Kecamatan Kedung dan Tahunan.

Hasilnya, 50 persen apotek yang dikunjungi masih menjual obat-obatan kedaluwarsa.

Ketua IAI Jepara, Agung Waluyo menerangkan, Jumat (12/1/2024) pihaknya melakukan pengecekan ke 6 apotek.

“Hasil pengecekan kami di lapangan, 3 apotek tidak ditemukan obat ED (Expired date, tanggal kedaluwarsa), 1 apotek memang masih mendisplay susu lansia yang sudah ED dan kepada apotek ini sudah kami berikan teguran dan pembinaan,” kata dia.

Baca Juga  Kakorlantas Canangkan 19 September sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional

Sedangkan 2 apotek lainnya, lanjut Agung, ditemukan masih menjual kosmetik dan sediaan obat luar dengan kedaluwarsa pada Januari 2024.

“Di mana sediaan tersebut sesuai aturan BPOM (Badan pengawas Obat dan Makanan) masih bisa digunakan sampai akhir bulan yaitu 31 Januari 2024,” bebernya.

Ia menambahkan, perihal laporan dari masyarakat tentang efek dari obat yang diminum, bisa terjadi karena efek samping dari obat yang munculnya bisa berbeda pada tiap pasien.

“Yang semata mata bukan karna kualitas obat yang rusak atau ED,” kata dia.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi C DPRD Jepara yang telah membantu melakukan pengecekan ke apotek-apotek.

“Selanjutnya kami dari IAI akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kefarmasian yang bermutu bagi Masyarakat,” pungkasnya. (NIF)

Back to top button