Jateng

Sekda Jateng Terpantau Abadikan Kebersamaan dengan Bacaleg DPR RI

inilahjateng.com (Semarang) – Tahapan Pemilu 2024 terus berlangsung, bakal calon legislatif (Bacaleg) mengampanyekan dirinya lewat media sosial hingga baliho besar di jalan-jalan.

Tata tertib khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menyukai, mengomentari hingga membagikan unggahan peserta Pemilu 2024 sudah di sosialisasikan.

Tetapi, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, terpantau mengabadikan momen dengan Bacaleg DPR RI, Samuel Wattimena yang di unggah oleh akun Instagram milik @sumarnojenggot yang notabennya adalah ASN.

Dari postingan tersebut sudah disukai oleh 62 akun Instagram.

Sebelumnya, ASN Provinsi Jawa Tengah telah berikrar dan menandatangani janji netralitas.

Disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana dan Ketua Komisi ASN, Agus Pramusinto, mereka telah berjanji tidak akan terlibat dalam politik praktis atau berpihak terhadap siapapun pada gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu.

Baca Juga  Daging Kurban Presiden Disalurkan ke Ribuan Warga Jepara

Nana mengatakan, ikrar netral dalam Pemilu dan Pemilukada 2024, juga dibebankan kepada pegawai ASN maupun non-PNS di lingkungan Pemprov Jateng.

“Sesuai surat edaran Menpan RB Nomor 1/ 2023, di sini seluruh ASN dan non-ASN lingkup Provinsi Jateng untuk dapat jaga netralitias. Tidak terlibat politik praktis, agar layanan pada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya usai berikrar netralitas ASN di Ghradika Bhakti Praja, Selasa (26/9/2023) lalu.

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi ASN, Agus Pramusinto memprediksi, pada 2024 pelanggaran terkait netralitas bisa jadi lebih dari empat kali lipat, atau 8.000 hingga 10.000.

Hal tersebut mengingat penyelenggaraan Pemilukada merata, ditambah ada Pemilihan Presiden dan legislatif.

Baca Juga  FH USM-FH Universitas Borobudur Gelar Kuliah Umum

“Di awal kita cegah. Sanksinya apa, aturan jelas sesuai jenis pelanggaran, seperti ikut share, like, comment di sosmed. Ikut, kampanye ikut mobilisasi itu pelanggaran,” tegas Agus. (AHP)

Back to top button