
inilahjateng.com, (Jepara) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menekan kebocoran potensi PAD dari sektor pariwisata, hotel, dan restoran dengan memastikan semua restoran dan rumah makan memasang alat perekam transaksi elektronik tapping box.
“Pasang banner apresiasi atas pemasangan tapping box itu agar tamu dan pengunjung tahu bahwa transaksinya di Jepara benar-benar disetor ke kas daerah, dan berpotensi memenangkan hadiah,” katanya, Selasa (19/12/2023) siang, di Pendopo Kartini Jepara.
Kepala BPKAD Florentina Budi Karuniawati mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan apresias kepada Wajib konsumen yang melakukan transaksi baik di restoran, rumah makan, perhotelan, dan hiburan di Jepara yang sudah dipasangi perekam data transaksi secara elektronik.
“Kami menindaklanjuti gagasan dari KPK memasang alat tersebut bekerja sama dengan Bank Jateng sebagai langkah peningkatan pendapatan daerah,” katanya.
Menurutnya, sampai dengan tahun 2023 total pengadaan alat mencapai 167 unit, tersebar di Kabupaten Jepara. Jumlah itu terdiri dari 50 alat pembelian dari APBD dan 117 alat dari dukungan Bank Jateng. Total seluruh alat yang sudah terpasang sebanyak 129 unit.
Pada kegiatan tersebut turut dilakukan pemberian undian berhadiah terdapat 143 konsumen dari 800-an kupon undian yang diundi. (NIF)