
inilahjateng.com (Semarang) – Ditlantas Polda Jateng kembali menegaskan selama masa mudik Lebaran 2024, seluruh truk sumbu tiga dilarang melintasi wilayah Jawa Tengah.
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan hal itu dilakukan untuk kelancaran arus lalu lintas para pemudik.
Nantinya truk sumbu tiga, lanjutnya, mulai tanggal 5-15 April 2024 dilarang beroperasi untuk melintas di wilayah Jateng.
“Sesuai dengan SKB dari Bina Marga, Dinas Perhubungan dan Kakorlantas, sumbu tiga di Jateng dibatasi tidak beroperasi dari tanggal 5 hingga tanggal 15 April karena akan menjadi penghambat kelancaran lalu lintas,” katanya di kantornya, Rabu (27/3/2024).
Berbeda dengan tahun lalu, sambungnya, nantinya seluruh truk sumbu tiga dilarang melintas di Jalur Tol, Jalur Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan dan Jalur Selatan- Selatan.
“Kalau tahun lalu ada window times jam 10 sampe jam 5 tapi sekarang tidak ada sehingga dilarang beroperasional di seluruh jalan tol di wilayah Jaateng dari mulai Pejagan sampai dengan Sragen sampai dengan Demak. Termasuk di pantura Demak Kudus, jalur tengah dari mulai Tega sampai Purwokerto,” bebernya.
Meski demikian, dirinya menyebut akan ada pengecualian terhadap truk yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan pengangkut sembako.
“Sumbu tiga kendaraan yang membawa bahan BBM, sembako. Tetapi itupun harus dilengkapi dengan surat jalan yang jelas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jumlah kendaraan baik di arus mudik dan balik diperkirakan pada H-7 Idul Fitri hingga H+7 Idul Fitri akan ada total sebanyak 462.851 kendaraan menuju Semarang melintas di gerbang tol Kalikangkung.
Untuk total kendaraan yang menuju Jakarta yaitu perkiraan sebanyak 468.244 kendaraan.
Sedangkan untuk puncak arus mudik diprediksi terjadi tanggal 6 April dengan perkiraan jumlah kendaraan yang melintas di Kalikangkung mencapai 71.901 kendaraan per hari. Untuk arus baliknya 15 April diperkirakan per hari 69.796 kendaraan. (BDN)