Jateng

Selebgram Asal Pati Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf

inilahjateng.com (Semarang) – Selebgaram asal Pati Teyeng Wakatobi atau Bagas Kurniawan mengunggah video klarifikasi permintaan maaf atas perbuatannya terkait kasus pengeroyokan atau main hakim sendiri yang terjadi di Sukolilo Kabupaten Pati. 

Usai kejadian pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil itu, selebgram tersebut mengunggah video bernuansa provokatif.

“Kita kasih paham buat orang yang kurang paham, kita hajar buat orang yang kurang ajar, Sukolilo bos, jangan main-main di sini,” katanya dalam video yang dibuat di mobil yang dibakar oleh massa.

Atas adanya video provokatif tersebut, warganet sempat geram dan akhirnya dirinya membuat video permintaan maaf dan klarifikas yang diunggah di berbagai akun sosial media.

“Saya Teyeng Wakatobi dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia dan juga warga Sukolilo. Tidak lupa dengan semua rekan-rekan rental mobil se-Jawa Tengah dan se-Indonesia Raya atas perbuatan konten saya kemarin yang telah membuat ramai dan gaduh di media sosial,” katanya dalam video klarifikasi sambil tertunduk.

Bahkan dirinya juga mengakui dirinya tidak ikut serta melakukan pengeroyokan terhadap keempat korban. 

Dirinya menyebut konten yang dibuatnya itu dilakukan setelah korban dibawa ke rumah sakit.

“Saya membuat konten setelah korban sudah dibawa ke IGD, di konten tersebut saya tidak ikut serta dalam pengeroyokan dan pembakaran unit mobil tersebut,” akunya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombe Pol Satake Bayu mengatakan, video minta maaf itu dibuat setelah yang bersangkutan diperiksa oleh Polresta Pati.

“Minta maaf di Polres Pati karena habis diperiksa yang bersangkutan minta maaf,” kata Satake, Minggu (16/6/2024).

Kabid Humas juga menambahkan Teyeng diperiksa oleh petugas atas kasus dugaan ujaran kebencian. 

“Sudah diperiksa, kaitannya UU ITE terkait ujaran kebencian,” katanya.

Dengan adanya hal tersebut, nantinya Polres Pati juga berencana memanggil beberapa saksi ahli untuk menentukan status Teyeng ke depan.

“Dari polres itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan bagaimana hasilnya. Status masih saksi. Hanya wajib lapor, tidak dilakukan penahanan,” pungkasnya. (BDN)

Baca Juga  Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden RI Shalat Ied
Back to top button