Hukum & Kriminal

Semarang Darurat Kecelakaan Libatkan Truk, Ini Kata Dishub

inilahjateng.com (Semarang) – Dalam dua hari terakhir di Kota Semarang terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar berupa truk.

Kecelakaan melihat truk pertama terjadi pada Rabu (8/5/2025) malam di turunan Jalan Dr Wahidin atau Pasar Kambing dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara kecelakaan yang melibatkan truk terjadi lagi pada Kamis (9/5/2025) di turunan Silayur, Ngaliyan.

Menanggapi adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2025).

Danang mengatakan adanya kecelakaan yang melibatkan truk tentu saja menjadi evaluasi bagi Dinas Perhubungan dan kepolisian.

Diakui Danang, selama ini Dishub dan pihak kepolisian sudah terus melakukan pengawasan hingga meningkatkan kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Namun memang belum bisa tercover semua.

Baca Juga  Kakorlantas Komitmen Zero ODOL, 6.134 Kendaraan Sudah Terdata

“Permasalahannya kadang kendaraannya mengirim barang untuk perusahaan yang bukan dari semarang. Tapi kita cek dulu,” kata Danang.

Pihaknya mengatakan, selama ini Dishub sudah memiliki aturan bagi kendaraan berat untuk jadwal boleh melintas di dalam kota.

Namun ia juga meminta kepada pengemudi dan pengusaha untuk juga mematuhi semua aturan kendaraan berat yang boleh melintas.

“Dari segi pengemudi dan pengusaha sendiri harus taat, muatan tidak boleh over dimensi, Kendaraan juga harus laik jalan, cara mengendarai juga harus cakap misal saat di tanjakan atau turunan, jalanan padat ada antisipasi hingga harus ambil lajur mana, itu harus diketahui,” bebernya.

Diakuinya, dari pengusaha yang akan mengoperasionalkan kendaraan berat juga punya andil besar untuk menyadarkan pengemudi agar mengendarai dengan aman dan juga melakukan pengawasan terhadap pengemudi.

Baca Juga  Mantri Bank Milik BUMN Jepara Korupsi untuk Judol

“Dari segi Dishub dan kepolisian sudah berupaya menjaga keselamatan pengguna jalan secara umum,” terangnya.

Danang mengaku hingga saat ini belum mendapat laporan resmi terkait dengan penyebab pasti kecelakaan yang terjadi.

Namun pihaknya terus mengimbau dan mengingatkan kepada pengemudi dan pengusaha untuk mematuhi aturan yang dibuat untuk keselamatan bersama.

“Nanti kita akan perketat pengawasannya, jadwal kita dengan polisi akan kita intensifkan lagi, dari garasi-garasi ke pool atau ke pelabuhan kita datangi kita cek,” ujarnya.

Lebih lanjut, Danang mengatakan uji KIR sudah rutin dilakukan. Bahkan saat uji KIR juga  tidak ada masalah dan semuanya sesuai dengan prosedur.

“Tapi ada beberapa saat KIR komplit dan baik lalu keluar itu ganti ban misal pakai yang vulkanisir yang tidak dibawa saat KIR, ada yang seperti itu  yang nakal,” bebernya.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Gemolong Sragen, Seorang Anak Meninggal Dunia

Dishub bersama pihak kepolisian akan tetap melakukan pencegahan untuk keselamatan bersama dan jangan sampai ada keteledoran lagi yang merugikan pihak lain. (LDY)

Back to top button