Jateng

Sempat Diundur, 2 Jemaah Haji Jepara Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

inilahjateng.com (Jepara) – Dua jemaah haji yang sempat tertunda ke Tanah Suci akhirnya bisa diberangkatkan setelah visa keduanya terbit.

Kasi Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Sri Yuliati menyebut, visa haji dua jemaah asal Kecamatan Welahan itu terbit pagi tadi, Kamis (15/5/2025).

Yuli menjelaskan, jemaah haji cadangan itu seharusnya berangkat ke Makkah tergabung pada kelompok terbang (kloter) 46 pada Selasa (13/5/2025) pukul 02.00 WIB dari Pendapa RA Kartini Jepara.

Namun hingga seluruh kloter Jepara berangkat, Kerajaan Arab Saudi tak kunjung menerbitkan visa tersebut.

“Alhamdulillah pagi tadi visanya sudah terbit. Jadi yang bersangkutan sudah bisa diberangkatkan,” kata Yuli.

Baca Juga  Women Ecosystem Catalyst Penggerak Ekonomi di Jateng

Yuli menyebutkan, kedua jemaah haji itu akhirnya digabungkan dengan jemaah asal Kabupaten Pati di kloter 54.

Namun, keduanya akan diantar langsung oleh panitia haji Jepara menuju embarkasi Solo pada Sabtu (17/5/2025). Sedangkan koper harus sudah sampai di embarkasi besok pagi.

“Besok sabtu jam 10.00 WIB sudah harus di embarkasi Solo. Jadwal penerbangannya malamnya,” ujar Yuli.

Diberitakan sebelumnya, jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Jepara yang berangkat ke tanah suci yaitu 1.277 jemaah yang terbagi ke dalam lima kloter. Yaitu kloter 39 dan kloter 43-46.

Rinciannya, kloter 39 terdiri dari dua jemaah yang gabung dengan Kabupaten Demak. Kloter 43 terdiri dari 217 jemaah dan dua Petugas Haji Daerah (PHD). Kloter 44 dan 45 masing-masing terdiri dari 353 jemaah dan 3 PHD. Sedangkan kloter 46 terdiri dari 341 jemaah dan 3 PHD. (NIF)

Back to top button