NasionalJateng

Sempat Viral, Pencuri di Alfamart Berhasil Diringkus Polisi

inilahjateng.com (Semarang) – Nurcahyo (23) pelaku pengutil Alfamart di Tlogosari Raya yang sempat viral akhirnya berhasil diamankan Polsek Pedurungan.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka itu sempat viral di media sosial, dimana adanya rekaman video korban yang merupakan kasir Alfamart sempat terseret karena berusaha keras menghentikan pelaku yang diduga mencuri parfum dan sabun muka pada Sabtu (13/4/2024), lalu.

Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari menyebut, pelaku yang merupakan warga Sikluwung RT 03 Tandang Semarang, namun pelaku diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Cermai Lamper Tengah.

“Sudah diamankan, pelaku diamankan di rumahnya sendiri di Lamper Tengah,” ujar Dina, Selasa (16/4/2024).

Disinggung mengenai pengembangan kasus tersebut apakah dilanjutkan ke jalur hukum atau jalan damai, dirinya menyebut saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga  Jasamarga Transjawa Pastikan Kesiapan Hadapi Libur Panjang Idul Adha

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Lebih lanjut Dina membeberkan, kejadian pencurian itu awalnya pelaku datang mengendarai motor roda dua.

Kemudian dia masuk memilih-milih barang dan ambil 2 buah sabun merk Garnier Men dan 1 buah parfum merk Posh Men warna Biru kemudian keluar Toko tanpa bayar kasir.

“Kasir bernama Fany kemudian menarik pelaku  sampai yang kemudian terseret di jalanan. Fany kemudian menghubungi Farid, kepala toko untuk kemudian melapor ke Polsek Pedurungan,” pungkasnya.

Terpisah, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menyebut, usai kejadian, ada orang yang mengembalikan 2 buah sabun tersebut ke kasir Alfmart bernama Rudi dengan alasan pelaku menemui Rudi yang merupakan tetangga di daerah Tandang.

Baca Juga  Bus Terguling di Kawasan Giribangun, Satu Penumpang Tewas

Pelaku minta Rudi untuk membeli sabunnya dengan alasan uangnya akan untuk beli susu anaknya.

Pelaku minta Rp 50 ribu karena kasihan oleh Rudi dibayar namun ditambahi Rp 30 ribu untuk beli jajan anaknya total Rp 80 ribu.

“Setengah jam kemudian setelah transaksi Rudi iseng-iseng buka MIK Semar dan ternyata kejadian tersebut viral, karena merasa takut juga karena barang yang dibeli merupakan hasil kejahatan pelaku maka niat untuk mengembalikan 2 sabun tersebut ke Toko Alfamart sesuai TKP yang sedang viral,” tambahnya beberapa waktu lalu. (BDN)

 

Back to top button