Semrawut, Dewan Minta Pemkot Tata Kabel di Jalanan

inilahjateng.com (Semarang) – DPRD Kota Semarang menyoroti penataan kabel udara atau fiber optic milik penyedia internet terutama yang di daerah pinggiran.
Pasalnya, kabel-kabel tersebut nampak semrawut bahkan banyak kabel yang menjuntai ke jalan.
Hal ini sangat merugikan masyarakat bahkan sampai memakan korban.
Salah satu lokasi kesemrawutan kabel-kabel udara ini ada di Jalan Banjarsari, Tembalang, Sekaran, Gunungpati dan lainya.
Penyedia internet terkesan asal memasang kabel. Pasalnya banyak kabel dan tiang yang saling bertumpukan dan memperburuk estetika kota.
Salah seorang warga Banjarsari, Mawardi mengaku ada penyedia layanan internet yang memasang kabel dengan cara hanya disangkutkan ke pohon saja.
Ketika pohon ditebang karena ada perbaikan jalan, kabel-kabel ini langsung menjuntai ke pedestrian.
“Pemasangannya hanya disangkutin ke pohon, saat pohon ditebang karena rehab jalan, kabelnya langsung ndlewer (menjuntai,red),” ungkap Mawardi, Kamis (19/12/2024).
Ia mengatakan kabel-kabel yang menjuntai ini bahkan beberapa kali memakan korban.
Salah satunya adalah pengendara yang tersangkut kabel, hingga akhirnya terjatuh.
“Sudah ada korban, dia tersangkut dan jatuh kejadian waktu tanggal 17 jelang malam hari,” keluhnya.
Mawardi menghitung, sedikitnya sudah ada lima kejadian serupa.
Agar tidak terjadi kecelakaan serupa masyarakat pun berinisiatif menyingkirkan kabel tersebut.
“Yang putus dan ndlewer kita gulung sendiri, agar tidak memakan korban lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B Kota Semarang, Aisyah Firdausa, meminta Pemkot Semarang untuk bertindak, karena hal tersebut dianggap mengganggu estetika kota dan merugikan masyarakat.
“Pemkot harus melakukan penataan, minimal meminta penyedia internet untuk merapikan,” tuturnya.
Menurutnya dengan kabel yang menjuntai, akan mengganggu kenyamanan masyarakat. Dia meminta agar Pemkot bisa bergerak cepat.
Selain itu politikus PSI ini, mengaku akan melaporkan ke dinas terkait agar dilakukan pembinaan.
“Nanti saya akan laporkan ke dinas terkait, idealnya penyedia internet juga melakukan pengecekan. Pemkot harus melakukan penanganan,” pungkasnya. (LDY)