Sengketa Lahan, SDN 10 Karanggondang Ditanami Pisang

inilahjateng.com (Jepara) – Permasalahan sengketa lahan yang menimpa Sekolah Dasar atau SD Negeri 10 Karanggondang di Kecamatan Mlonggo, semakin berlarut. Sekolah tersebut diancam ditutup paksa oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.
Anak-anak terlihat kurang nyaman dalam menuntut ilmu, karena lapangan di halaman sekolah yang biasanya untuk bermain dan berokahraga ditanami pohon pisang. Namun, pohon pisang sudah mulai dibersihkan.
Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat menyampaikan, Pemkab Jepara akan mencari solusi terbaik untuk SDN 10 Karanggondang. Yang tak kalah penting, proses belajar mengajar agar tetap berjalan.
“Intinya Pak Bupati segera upayakan penyelesaikan SDN 10 Karanggondang. Untuk pohon pisang sudah dibersihkan dan bisa digunakan anak-anak berolahraga,” ucap Ali Hidayat, Rabu (14/5/2025).
Sementara itu, Kepala SDN 10 Karanggondang, Suyadi mengatakan, SD di Karanggondang tersebut dahulunya merupakan SD Inpres.
Bangunan sekolah yang berdiri di atas lahan sekitar 2.800 meter persegi itu berada satu kompleks dengan tanah milik ahli waris tersebut.
Dengan sengketa yang berlarut-larut, pihak sekolah semakin resah. Nasib 98 siswa yang kini belajar di sana merasa tidak nyaman. Untuk itu, Suyadi hanya bisa berharap agar pemerintah turun tangan supaya sekolah bisa diselamatkan.
“Kami berharap Pemkab Jepara turun tangan, supaya SDN 10 Karanggondang bisa diselamatkan. Semoga bangunan ini tetap kokoh berdiri, demi anak-anak bersekolah dengan nyaman,” harapnya. (NIF)