
inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pengusaha berinisial AM diduga menjadi korban penyerebotan tanah miliknya seluas seluas 4250 meter persegi yang terletak di Desa Ringin Putih, Klepu Kabupaten Semarang.
Kuasa hukum korban, Tendi Atmoko mengatakan kejadian ini awalnya korban membeli tanah di lokasi pada tahun 1981 dan terbitlah C atas nama kliennya.Â
Usai diurus kliennya ke BPN pada tahun 1994, lanjutnya, terbit sertifikat SHM 19 Desa Weringin Putih atas nama klien tersebut.Â
“Terus muncul, tanah itu tiba-tiba sudah dikuasi pada tahun 2015, sudah ada bangunan perusahaan. Setelah kita telusuri ternyata bangunan itu ada IMB yang berasal dari Leter C desa yang diterbitkan oleh lurah saat itu, MS yang menjabat tahun 2015,” ungkapnya di Mapolda Jateng pada Kamis(11/7/2024).Â
Atas hal itu, sambungnya, korban yang tidak terima sempat melaporkan ke Polres Semarang tahun 2022.Â
Karena belum ada kejelasan terkait penanganan pelaporan yang dialaminya, korban akhirnya melapor ke Polda Jateng.
“Kita laporan ke Polda Jateng karena Polres Semarang ini tidak jalan. Kita juga lapor ke Ombudsman, terus Polres Semarang mendapatkan sanksi dari Ombudsman disuruh menjalankan pelaporan klien kami,” ujarnya.
Kemudian pada akhirnya, Polda Jateng melalui melalukan gelar perkara oleh penyidik hari ini.Â
Dalam hal tersebut, lurah menngakui menandatangani atas dasar surat pernyataan.
“Ini tindak lanjutnya dan menemukan fakta-fakta luar biasa. Dan akhirnya Lurah mengaku, memang yang mencatat adalah saya, atas dasar surat pernyataan. Padahal surat pernyataan tidak bisa untuk peralihan,” tandasnya.Â
Dirinya juga menyebut bahwa kliennya saat peralihan dari pembelian awal juga menggunakan PPATK Kecamatan setempat.Â
“Klien kami saja 1981 peralihan tanah menggunakan PPAT kecamatan. Itu kok pernyataan seenaknya sendiri bisa dialihkan,” tuturnya.Â
Dirinya menambahkan bahwa kliennya ini seolah-olah menjadi korban dugaan penyerobotan tanah yang mengaku punya Leter C dari hasil warisan.Â
“Jadi seolah olah ada ahli waris mengaku punya Leter C, setelah itu kita buka Leter C nya yang sekarang dengan kepala desa yang sekarang ini, ternyata dasar dia itu juga tidak ada kosong,” pungkasnya. (BDN)