Jateng

Seorang Pria di Sragen Tewas Tersengat Setrum Ikan

inilahjateng.com (Sragen) – Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Garuda, Kampung Tangkil, Kelurahan Tangkil, Kecamatan Sragen, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Pria malang tersebut bernama Pramifa Teguh Wibowo (28) warga Kampung Sungapan, RT 03/10, Kelurahan Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.

Proses evakuasi dilakukan sejumlah relawan dari PSC 119 Sukowati Sragen, PSC 119 Puskesmas Sragen, Inafis, TNI, Polri, Perangkat Desa Tangkil dan masyarakat.

Ketua PSC 119 Sukowati Sragen Udayanti Proborini melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen Nengah Adnyana Oka Manuaba mengatakan proses evakuasi dilakukan pukul 02.00 WIB.

“Kami mendapatkan informasi terdapat penemuan jenazah di aliran Sungai Garuda Kampung Tangkil, Sragen dan jenazah masih berada di lokasi kejadian,” terang Oka.

Baca Juga  Idul Adha Jadi Momen Meningkatkan Solidaritas dan Toleransi di Semarang

Menindaklanjuti informasi yang masuk Call Center PSC 119 Sukowati Kab. Sragen menghubungi jejaring PSC 119 Puskesmas Sragen untuk melakukan respon ke lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi kejadian, tim melakukan assesment kondisi korban dan melakukan evakuasi, selanjutnya korban dievakuasi ke rumah duka untuk dilakukan visum menggunakan Ambulans  Rescue Medic Alfa 06 PSC 119 Sukowati Sragen.

“Setelah sampai di rumah duka, selanjutnya dilakukan visum oleh Puskesmas Sragen bersama Inafis di dapat hasil tidak ada tanda tanda kekerasan pada korban,” terang dia.

Informasi yang dihimpun, korban izin untuk mencari ikan di aliran Sungai Garuda. Diduga, korban meninggal dunia akibat tersengat listrik dari alat setrum ikan.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pendampingan Desa Wisata

“Dalam kejadian ini korban murni meninggal dunia di akibatkan tersengat listrik pada saat menyetrum ikan di aliran sungai garuda. Selanjutnya jenazah di serahkan kepada keluarga,” terangnya.

Korban, Pramifa Teguh Wibowo kondisi meninggal dunia mengalami luka lecet siku tangan kanan. (MPM)

Back to top button