
inilahjateng.com, (SOLO) – KA Batara Kresna (694) tertemper sepeda motor di KM 5+0 antara Purwosari – Solo Kota, tepatnya di Jalan Slamet Riyadi, Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 10.03 WIB.
“Dilaporkan Masinis bahwa KA 694 Berhenti Luar Biasa (BLB) di petak jalan karena rangkaian Railbus K3 2 10 01-03 tertemper sepeda motor,” ucap Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro.Â
Menurutnya, sebelum melintas di KM 5+0 antara Purwosari – Solo Kota, masinis selalu membunyikan semboyan 35 atau suling kereta api. Sebab di lokasi tersebut banyak pengguna jalan yang berseliweran di jalur KA yang akan dilalui KA Batara Kresna.
“Tiba – tiba ada pengendara sepeda motor keluar dari gang Jalan Nogo Sosro dari sisi selatan jalur KA dan masuk di area jalur membelok ke arah timur. Seketika itu pula masinis langsung melakukan tindakan berhenti darurat karena dengan waktu yang sangat singkat kendaraan tersebut sudah menemper KA dan terperosok di bogie bawah KA,” terangnya.Â
Dengan kejadian tersebut masinis berkoordinasi dengan petugas stasiun Solo Kota dan Purwosari untuk tindakan evakuasi. Dinas pengamanan stasiun juga langsung menuju lokasi kejadian.
Beruntung, pengendara sepeda motor Saptaningtyas Widiyastuti warga Debegan, Mojosongo selamat dari insiden tersebut.Â
“Kendaraan sepeda motor tersebut tersangkut di bogie rangkaian, dan pengendara sepeda motor selamat berhasil melompat dari motornya,” jelasnya.Â
Proses evakuasi pun selesai tepat pukul 10.07 WIB dan pemeriksaan rangkaian dinyatakan aman. Selanjutnya KA Batara Kresna 694 melanjutkan perjalanan ke Solo Kota dan tiba di stasiun Solo Kota pukul 10.23 lambat 4 menit.
Sementara itu, pengendara sepeda motor telah ditangani dinas Polsuska dan petugas Polsek Laweyan.
“Kami KAI mengharapkan kepada pengguna jalan terutama di sepanjang Jalan Slamet Riyadi untuk lebih waspada karena ada jalur KA aktif yang digunakan untuk perjalanan KA. Jalur KA harus diperhatikan untuk bisa aman, baik pengguna jalan maupun perjalanan KA nya. Jalur sejajar di jalan Slamet Riyadi harus dipatuhi, termasuk penggunaan area parkir yang harus preipal dari jalur KA untuk mewujudkan keselamatan bersama,” tandasnya. (DSV)