
inilahjateng.com (Semarang) – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih terus berlanjut.
Selain Dinas Kesehatan Kota Semarang, pada Senin (22/7/2024) KPK juga menggeledah RSUD KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang.
Para penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di RSWN terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Ssmarang.
Saat tiba di RSWN, tim penyidik lansgung menuju ruang direksi.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar 7 jam tersebut menghasilkan dua buah koper besar yang dibawa oleh tim penyidik KPK saat meninggalkan RSWN.
Para penyidik meninggalkan RSWN dengan menggunakan lima mobil.
Meski ada penggeledahan dari KPK, pelayanan di RSWN tetap berjalan normal.
Pasien yang datang juga disambut petugas keamanan dan dilayani dengan baik.
Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto mengatakan, pelayanan terhadap pasien di RS tersebut tetap berjalan seperti biasa meski terdapat penggeledahan KPK.
“Tadi tim KPK hanya melakukan verifikasi dokumen. Tadi mulai datang jam 10.00 WIB lebih, kemudian jam 12.00 WIB ishoma (istirahat, sholat, dan makan), dilanjutkan lagi jam 13.00 WIB verifikasi,” kata Eko saat ditemui usai penggeledahan, Senin (22/7/2024).
Ia mengaku tidak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut, melainkan hanya melakukan verifikasi dokumen.
Eko membenarkan pembangunan Gedung Layanan Kanker menjadi salah satu proyek yang diverifikasi penyidik KPK, sebagai bagian dari pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang.
Selain Eko, seluruh jajaran direksi juga turut dimintai keterangan dan verifikasi dokumen oleh penyidik KPK.
“Semuanya diperiksa, Direksi kumpul semua, mengumpulkan untuk verifikasi dokumen,” tuturnya.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7/2024) lalu.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang. (LDY)