Setelah Meja dan Kursi SD Terindikasi Korupsi, Aroma Korup juga Terjadi pada Pembelian APAR pada APBD Perubahan Pemkot Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – APBD Perubahan 2023 Pemkot Semarang saat ini benar-benar disorot berbagai kalangan.
Pasalnya, mata anggaran dalam APBD Perubahan tersebut bukan untuk hal-hal yang bersifat urgen dan nilainya lumayan fantastis.
Sebelumnya, pada pembelian motor untuk 177 lurah se Kota Semarang sempat viral karena ada pernyataan Walikota Semarang menelan anggaran hingga Rp 8 miliar.
Setelah viral, pengadaan set meja dan kursi untuk SD Negeri yang menelan anggaran hingga Rp 19 miliar lebih juga terindikasi korupsi karena harga satuannya tidak sesuai.
Terbaru, aroma kejanggalan juga terjadi pada pengadaan APAR di Bagian Rumah Tangga Sekretariat Kota Semarang. Karena diduga kuat penyedia barang tidak menggunakan sistem e-katalog.
Untuk memastikan soal pengadaan APAR ini, Kepala Bagian Rumah Tangga Kota Semarang Rian Putrowijoyo saat dikonfirmasi pengadaan itu bisa diakses melalui aplikasi SiRUP.
“Silahkan lihat di SiRUP saja pak,” ujarnya singkat.
Menurut sumber terpercaya dari kalangan pengusaha mitra Pemkot Semarang, untuk pengadaan APAR sebanyak 1.038 unit dengan pagu anggaran Rp2,071 miliar, sementara penyedia barang adalah PT Aman Multi Indonesia.
“APBD Perubahan tahun ini memang banyak untuk program-program yang nilainya fantastis, miliaran. Sama persis dengan anggaran meja kursi untuk SD, kan APBD Perubahan juga to? Nah menarik kan?” tanyanya.
Sumber ini menambahkan, penyedia barang diduga tidak menggunakan sistem e-Katalog dan tidak mengajukan pembanding harga.
“Harga yang diseutujui hampir dua miliaran, sehingga klop dengan pagu anggaran yang jumlahnya Rp2,071 miliar,” tegasnya.
Padahal harga pembanding bisa dilihat, misalnya paling mudah di toko online, harga APAR HFC ukuraan 6 kg itu berkisar Rp925 ribu hingga Rp950-an ribu.
“Nah bau tak sedap muncul, karena ada selisih total sekitar Rp1 miliaran,” ujar sumber itu.
Sekretaris Kanal Jawa Tengah, LSM yang peduli anggaran kota/kabupaten di Jateng Anto Basuki membenarkan adanya temuan dugaan korupsi di program pengadaan APAR tersebut.
“Kami memang sedang mendata terkait sejumlah anggaran pada APBD Perubahan TA 2023 di sejumlah kota/kabupaten. Yang di Semarang, beberapa program pada APBD Perubahan memang ada kejanggalan. Padahal sebuah program itu bisa muncul (dianggarkan) biasanya karena usulan publik atau DPRD, bisa oleh Dinas sendiri dan dapat menjadi inisiatif Kepala Daerah,” pungkasnya. (RED)