Jateng

Siap-siap yang Mau SPMB, Ini Konsep Disdik Kota Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 masih mengacu pada sistem zonasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat mengatakan dalam SPMB 2025 ini akan ada pengetatan penilaian agar tidak terjadi perdebatan saat penetapan penerimaan murid di satuan pendidikan (Satpen).

“Untuk sistem SPMB kita masih mengacu pada sistem zonasi, hanya untuk penilaiannya kami perketat agar tidak terjadi perdebatan antara zona satu dan zona dua,” kata Erwan, Rabu (16/4/2025).

Erwan menjelaskan, agar tidak ada semacam “jebakan batman” maka nilai dibuat berbeda untuk memastikan calon siswa berada di wilayah yang layak diterima.

Pasalnya, dalam penetapan nilai zonasi pada tahun-tahun sebelumnya terjadi perdebatan saat penentuan penerimaan siswa di Satuan Pendidikan karena sistem zonasi tersebut.

Baca Juga  Musdes Ricuh, Warga Tolak Galian C

“Padahal sebelumnya walaupun jarak nilainya dekat, yaitu zona dua 40 dan zona satu 50, tapi yang zona dua itu dipastikan tidak bisa diterima mengingat minimal diterima di sekolah yang sesuai dengan zonasi harus minimal 50 poin,” terangnya.

Sehingga, Disdik akan membuat jarak nilai yang jauh, yakni zona dua dengan 25 poin dan zona satu dengan 50 poin agar terlihat perbedaannya.

Lebih lanjut, Erwan mengatakan dalam SPMB kali ini tidak ada penambahan kapasitas rombel (Rombongan Belajar), yaitu untuk TK tetap 15 siswa per kelas, untuk SD 28 dan untuk SMP 32 siswa.

“Sama seperti jumlah kapasitas rombel tahun lalu,” tandasnya. (LDY)

Back to top button