Jateng

Sidak Tempat Hiburan di Semarang, Dewan; Semuanya Tertib

inilahjateng.com (Semarang) – DPRD, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Satpol PP Kota Semarang bersama stakeholder terkait melakukan sidak ke tempat hiburan di kawasan Kota Lama Semarang.

Selama Ramadan, diskotik/kelab malam/pub, karaoke & bar buka pukul 18.00 – 01.00 WIB.

Sementara, khusus karaoke keluarga buka pukul 15.00 – 24.00 WIB. Untuk panti pijat refleksi buka pukul 10.00 – 22.00 WIB.

SPA Sehat buka pukul 10.00 – 22.00 WIB. Panti pijat buka pukul 15.00 – 22.00 WIB. Sedangkan, billiard buka pukul 10.00 – 24.00 WIB.

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha hiburan yang telah tertib melaksanakan kebijakan dari Pemerintah Kota Semarang.

Baca Juga  Pemkot Salatiga Dorong Pelajar Jadi Garda Depan Cegah Radikalisme

“Kami apresiasi. Kami lihat teman-teman pengusaha hiburan sudah melaksanakan kebijakan pemkot. Jam 1 sudag close untuk menghormati Ramadan,” ujar Mualim usai sidak, Jumat (22/3/2025) malam.

Pada bulan Ramadan ini, ia berharap pelaku usaha bisa semakin meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi tetap nyaman.

Sidak yang dilakukan ini menjadi langkah DPRD dalam melakukan pengawasan.

Disisi lain juga menjadi langkah pemerintah memberikan pembinaan kepada pelaku usaha hiburan.

“Sebagai wakil rakyat, kami mengawasi apakah tempat hiburan, resto menjalankan kebijakan pemerintah. Kalau sudah ya kami apresiasi. Jangan sampai ada laporan yang tidak-tidak,” ungkapnya.

Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso menyampaikan hasil dari sidak ini membuktikan para pelaku usaha hiburan sudah mematuhi aturan yang ada.

Baca Juga  Puluhan ASN Cuti Haji, Bagaimana dengan Pelayanan Pemkot ?

Namun jika memang diketahui ada pelaku usaha yang masih bandel maka pihaknya tidak segan untuk menegur dan memberikan surat peringatan.

“Kalau ada yang tidak taat, kami beri peringatan 1, peringatan 2, sampai peringatan 3. Saya minta teman-teman Satpol PP untuk melakukan penegakan perda,” tegasnya.

Wing mengatakan, pelaku usaha hiburan di Kota Semarang memang sejauh ini tertib pada aturan yang berlaku.

“Mereka ini paham kalau Semarang menjadi tujuan wisatawan jadi memang mereka bisa memberikan contoh dan pelayanan yang baik,” pungkasnya. (LDY)

 

Back to top button