JatengHukum & Kriminal

Sidang Etik Dua Oknum Polisi Pemeras Remaja Disanksi Berat

inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jawa Tengah telah selesai menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua oknum polisi yang diduga melakukan dugaan pemerasan.

Dua oknum polisi masing-masing yang bernama Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo itu menjalani Sidang KKEP berlangsung di lantai 2 Polda Jateng dengan dipimpin oleh AKBP Edi Sulistyo dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng pada Senin (17/2/2025).

Meski terbukti melakukan pelanggaran dan dikenai sanksi berat, kedua oknum polisi tersebut tidak diberhentikan dari keanggotaan Polri.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan kedua anggota dinyatakan bersalah dan harus menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

“Saat ini mereka telah menjalani 17 hari patsus dan masih ada 13 hari lagi,” ujarnya. 

Baca Juga  Terkait Kasus Pembunuhan Anaknya, Brigadir AK Diserahkan ke Jaksa

Selain patsus, lanjutnya, keduanya dijatuhi sanksi mutasi demosi. Aiptu Kusno menerima mutasi selama 8 tahun, sementara Aipda Roy selama 7 tahun. 

Hukuman untuk Aiptu Kusno diperberat karena ia pernah terlibat kasus pelanggaran disiplin lain sebelumnya.

“Kusno sebelumnya pernah menelantarkan keluarga, tetapi kasusnya sudah selesai dengan mediasi dan mereka kembali bersatu,” katanya.

Dirinya juga menuturkan, keduanya juga diwajibkan menjalani pembinaan mental selama satu bulan penuh oleh Biro SDM Polda Jateng. 

Dalam sidang etik, mereka juga diminta secara resmi untuk meminta maaf kepada institusi Polri dan korban, yang kemudian direkam sebagai bagian dari dokumen sidang.

“Proses pidana terhadap kedua oknum ini tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku, meskipun mereka sudah menerima hasil sidang etik,” pungkasnya.

Baca Juga  Tim PkM USM Beri Pelatihan Membuat Mahar

Diketahui, dua oknum anggota polisi tersebut melakukan pemerasan terhadap dua pemuda di Jalan Telaga Mas, SemarangUtara pada Jum’at (31/1/2024), malam. 

Peristiwa tersebut, sempat viral di media sosial Instagram dimana dalam video itu sejumlah warga berhasil menggagalkan aksi tersebut. (BDN)

Back to top button