
inilahjateng.com, (SUKOHARJO) – Puluhan saksi dari bakal pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) jalur perseorangan, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa dihadirkan dalam musyawarah terbuka di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo.
Musyawarah terbuka penyelesaian sengketa kembali digelar di ruang sidang Bawaslu Sukoharjo, Senin (3/9/2024).
Dari pantauan dilokasi, musyawarah terbuka dengan agenda pemeriksaan saksi pemohon dihadiri pasangan calon bupati jalur perseorangan, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa dan kuasa hukumnya, Indra Priangkasa. Turut hadir jajaran komisioner KPU Sukoharjo selaku termohon.
Kuasa hukum Tuntas-Djayendra, Indra Priangkasa mengaku dalam pemeriksaan saksi ini tim telah menyiapkan sekitar 220-an saksi.
“220 orang saksi itu dihadirkan dari beberapa wilayah Desa di Kabupaten Sukoharjo,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan 220 saksi itu nanti di kualifikasi, karena sebagian keterangan-keterangan ada yang sama.Â
“Kami ingin tunjukan kepada Bawaslu sebagai majelis dalam musyawarah ini, pelanggaran yang terjadi sesuai yang saya dalil kan di permohonan, ada pelanggaran secara masif dan terstruktur. Kenapa saya katakan terstruktur, karena di situ ada melibatkan unsur-unsur perangkat aparatur Desa,” jelasnya.
Bahkan Indra juga telah menyiapkan bukti surat dan bukti video dalam sidang sengketa ini. Adapun bukti video itu memperlihatkan 15.000an orang dan 15.000 an surat yang berisi tentang pernyataan dukungan (Video) kemudian bukti surat pernyataan pencabutan mendukung.
“Bukti-bukti itu mengarah kepada terbuktinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh termohon selama proses terutama verifikasi faktual ke dua,” imbuhnya.
Sementara itu, ketua majelis musyawarah Rochmad Basuki mengatakan pemeriksaan saksi pemohon dilakukan pada 3 September. Sedangkan, pemeriksaan saksi termohon dilakukan pada 4 September. Majelis bakal melakukan pemeriksaan serupa terhadap saksi yang dihadirkan termohon saat musyawarah terbuka.
“Agenda hari ini sidang pemeriksaan saksi oleh pemohon, dari bapak Tuntas Subagyo dan bapak Djayendra Dewa,” katanya.
Rochmad menyampaikan, ada beberapa beberapa saksi yang memberikan kesaksiannya terkait dengan verifikasi faktual ke dua yang dilakukan oleh KPU Sukoharjo.
“Dalam sidang ini, ada sekira lima orang yang bakal memberikan kesaksiannya soal verifikasi faktual tahap 2,” tandasnya. (DSV)