
inilahjateng.com, (SUKOHARJO) – Sidang lanjutan sengketa antara Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa dengan KPU Kabupaten Sukoharjo memasuki sidang kelima, Senin (2/9/2024).
Sidang kali ini agendanya yakni pemeriksaan alat bukti pemohon.
Pada sidang kelima ini digelar secara terbuka. Puluhan pendukung dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024 jalur perseorangan Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa turut hadir memberikan dukungan.
Bahkan, Tuntas Subagyo turut hadir dalam sidang dengan didampingi kuasa hukumnya.
Sedangkan KPU Kabupaten Sukoharjo dihadiri oleh Ketua KPU Syakbani Eko Raharjo dan dua anggota yakni Isyadi dan Murwedhy Tanomo. Adapun yang vertindak sebagai ketua sidang yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki.
Usai sidang, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengatakan, bahwa hari ini sidang dengan agenda musyawarah terbuka. Yakni, sidang terkait dengan pengesahan alat bukti baik yang diajukan oleh pemohon maupun termohon.
“(Hasil dari sidang tuntas pemeriksaan alat bukti pemohon) Sah, bisa dijadikan alat bukti,” kata Rochmad.
Adapun tahapan selanjutnya yakni hari Selasa (3/9/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pemohon. (DSV)