Sigit-Suroto Deklarasi Maju di Pilkada Sragen

inilahjateng.com (Sragen) – Empat partai politik di Sragen mengusung pasangan Sigit Pamungkas dan Suroto sebagai calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2024.
Pasangan Sigit-Suroto ini disiapkan untuk melawan pasangan Untung Wibowo Sukawati-Suwardi secara head to head.
Empat parpol tersebut terdiri atas Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Tidak hanya empat partai tersebut, koalisi non perlemen juga menyatakan dukungan kepada Sigit-Suroto.
Diantaranya PSI, PPP, Partai Gelora, Partai Umat, Perindo, Partai Hanura, Partai Garuda, PKN, Partai Prima, Partai Buruh.
Keempat belas parpol tersebut telah melakukan deklarasi dukungan terhadap Sigit-Suroto di Taman Makam Pahlawan (TMP) Hasta Manggala Negara Sragen, Selasa (27/8/2024).
Pembacaan deklarasi tersebut diwakili oleh Ketua DPD II Partai Golkar Sragen Pujono Elli Bayu Efendi.
“Kami Partai Golkar, PKB, PKS, PAN menyatakan sikap berkoalisi dalam kontestasi Pemilukada Kabupaten Sragen dengan nama Koalisi Rakyat Sragen (KRS) Sebagai Pengusung,” kata Bayu.
Politikus Senior, Agus Fatchurrahman juga turut hadir dalam deklarasi tersebut.
Agus yang merupakan mantan bupati Sragen tersebut mengatakan Sragen butuh perubahan.
Ia mengatakan sebuah kekuasaan yang tidak terjadi sirkulasi tidak akan terjadi aliran yang lancar dan akan menimbulkan penyakit.
“Maka hari ini kita mengikhtiarkan terjadinya sirkulasi kekuasaan itu. Kalau kita mau merubah nasib, kita merubah dari nasib ke tertindasan, kelemahan keterpojokan menjadi sebuah kemenangan maka ikhtiar yang harus kita lakukan,” kata dia.
Ia mengucapkan terima kasih tiada terhingga. Ia meminta agar para simpatisan untuk menyebarkan berita pasangan Sigit – Suroto yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Koalisi Rakyat Sragen mendorong, mendukung memilih pasangan Sigit Pamungkas dan Suroto. Moga-moga ini akan menjadi pamungkas sebuah rezim yang berkuasa hampir 20 tahun dan akan meratakan jalan kerakyatan bagi Kabupaten Sragen,” tegas dia. (MPM)