Sindikat Copet Lintas Provinsi Ditangkap Resmob Polres Sragen

inilahjateng.com (Sragen) – Unit Resmob Polres Sragen amankan sindikat copet lintas provinsi yang beraksi saat konser musik NDX AKA di Lapangan Sepak Bola Dukuh Nguwer, Desa Duyungan, Sidoharjo, Sragen.
Setidaknya ada lima pelaku yang diamankan polisi. Kelima pelaku tersebut berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Mereka memanfaatkan keramaian konser yang digelar pada Kamis (3/10/2024) untuk mencuri empat handphone milik para penonton, termasuk iPhone 8, iPhone 11, Realme 10 Pro+ dan Realme C25Y.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kesigapan dan kerja keras Unit Resmob yang dengan cepat merespons laporan serta melakukan koordinasi dengan Polsek Sidoharjo.
Korban, yang terdiri dari empat orang mereka kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi konser.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polres Sragen segera melakukan investigasi dan melacak kendaraan para pelaku.
Dalam pengejaran, tim berhasil membuntuti kendaraan pelaku hingga wilayah Palur, Kabupaten Karanganyar dan melakukan penghentian mobil Toyota Avanza yang mereka gunakan.
Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa empat handphone hasil curian.
“Usai mendapatkan laporan kehilangan, tim Resmob langsung melakukan pengintaian terhadap mobil yang dicurigai. Setelah dihentikan, ternyata dalam kendaraan tersebut ada 5 orang,” ujar Kapolres, Sabtu (5/10/2024).
“Dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, benar bahwa merekalah pelaku pencopetan yang terjadi saat konser,” tambah AKBP Petrus kepada wartawan.
Tak butuh waktu lama, tepatnya 4 jam setelah kejadian ini diusut, pada Jumat dini hari, tim berhasil membuntuti kendaraan Toyota Avanza yang digunakan para pelaku hingga wilayah Palur, Kabupaten Karanganyar.
Saat dilakukan pengejaran dan penghentian, petugas menemukan barang bukti berupa empat handphone curian di dalam mobil tersebut.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah Agung Permana, Ramdani Kurnia Subagja, Yoga Pratama, Ferry Ferdiansan dan Samsak.
Mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian di tengah keramaian konser dan kini diamankan di Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menyampaikan apresiasi atas respon cepat tim dalam menangkap sindikat pencopet ini.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada di tempat keramaian guna menghindari aksi kejahatan serupa, dengan tidak membawa barang berharga yang mencolok saat berada ditengah keramaian.
Kapolres menegaskan, akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan adanya kelompok lain terlibat dalam aksi pencurian ini. (MPM)