Soal Bayi Meninggal di Jepara Karena Imunisasi, Ini Tanggapan Dinkes

inilahjateng.com (Jepara) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara saat ini sedang melaksanakan investigasi mengenai bayi yang meninggal yang diduga karena imunisasi Difteri, Pertusis, dan Tetanus (DPT).
Bayi perempuan berusia 2 bulan 27 hari yang merupakan anak pasangan Maulidifa Muhammad Kenangkan (26) dan Reza Meutia Agustina (20) tersebut sebelumnya imunisasi DPT pada 12 Juni 2025 di Posyandu Desa Wanusobo, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Kepala Dinkes Jepara, Mudrikatun, mengaku jika pihaknya telah mendapat informasi perihal bayi tersebut dari pihak Puskesmas Kedung 1.
Ia menerangkan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan data dan informasi dari bidan desa dan Rumah Sakit (RS) PKU Mayong.
Dari RS itu didapatkan beberapa data seperti rekam medik selama bayi dirawat.
Data tersebut nantinya akan diserahkan ke Satgas Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) untuk diselidiki perihal penyebab mendalam kasus tersebut.
“Kami melakukan pengumpulan data dan diserahkan ke Satgas KIPI,” ungkapnya, Kamis (10/10/2025).
Namun, Mudrikatun tidak bisa memastikan atau mengambil kesimpulan terkait kasus tersebut dan masih menunggu hasil dari Satgas KIPI.
Kendati sudah kehilangan buat hati, pasangan Difa dan Meutia tidak akan menuntut pihak manapun.
Namun keduanya ingin ada kejelasan lengkap terkait prosedur imunisasi yang dilakukan bidan desa.
“Kami sangat terpukul atas kepergian anak pertama kami. Kami pun mempertanyakan bagaimana prosedur selama imunisasi karena pas imunisasi bayi tidak dicek suhu,” ungkap dia.
Ia pun berharap agar ke depannya tak ada lagi bayi yang harus meregang nyawa usai pelaksanaan imunisasi.
Selain itu, ia berharap agar ada pendampingan penuh terhadap bayi usai mendapat imunisasi. (NIF)