Soal Pemakzulan Gibran, MPR: Kita Berpegang ke Konstitusi

inilahjateng.com (Jakarta) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno tak banyak buka suara terkait sikap purnawirawan TNI yang berisikan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Eddy menjelaskan, rakyat Indonesia telah memilih Prabowo Subianto dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 yang telah dilantik secara sah oleh MPR.
“Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan Wakil Presiden,” kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Dengan begitu, dia meminta seluruh elemen masyarakat mengikuti hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya telah dilantik oleh MPR.
Eddy juga menambahkan, pihaknya belum mendapat laporan terkait sikap purnawirawan TNI tersebut.
“Sampai saat ini masih belum. Kalau pun ada, nanti pasti akan dibahas di Rapat pimpinan DPR,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin saran terkait berbagai isu kebangsaan.
Menurutnya, hal ini karena kesamaan latar belakang Prabowo dengan para purnawirawan yang tergabung dalam forum tersebut.
“Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” ujar Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Meski demikian, Wiranto menegaskan Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut.
Dia beralasan Prabowo masih harus mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental. (RED)