Soal Solo Jadi Daerah Istimewa, Ini Kata Gubernur Ahmad Luthfi

inilajateng.com (Semarang) – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi buka suara soal usulan kota Surakarta/Solo yang ingin dijadikan Daerah Istimewa seperti Yogyakarta. Dia mengatakan, kewenangan perubahan itu berada di pemerintahan pusat.
“Jadi daerah istimewa Solo itu kewenangan pusat, bukan kewenangan provinsi,” kata Ahmad Luthfi saat meninjau kesiapan Bandara Ahmad Yani yang akan menjadi Bandara Internasional di Semarang, Senin (28/4/2025).
Dia menerangkan, pihaknya harus terlebih dahulu mengkaji perihal Ipoleksosbudhankam, yakni mulai dari Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan daerah itu sendiri.
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu menegaskan pihaknya hanya mengikuti saja aturan yang nantinya ditentukan.
“Tapi prinsip ya, prinsip, apapun daerah kita, yang penting itu bisa menumbuhkan perekonomian baru, silakan. Tapi kan putusan bukan di provinsi, di pusat,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku akan mengkaji secara mendalam mengenai kriteria Surakarta untuk menjadi daerah istimewa setelah adanya usulan dari kota tersebut.
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” ujar Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Dia menegaskan pengajuan status daerah istimewa bukan hanya dilihat dari sisi permintaan daerah, tetapi juga harus memenuhi berbagai persyaratan yang diatur dalam undang-undang.
Proses tersebut melibatkan kajian dari Kemendagri dan kemudian akan disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. (RED)