Hukum & Kriminal

Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Pertimbangkan Gugat Balik

inilahjateng.com (Solo) – Tekanan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait tudingan ijazah palsu makin menguat.

Namun alih-alih terdesak, Jokowi kini justru mulai mempertimbangkan langkah balasan dengan membawa perkara ini ke meja hijau.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Jokowi usai menerima perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediaman pribadinya di Solo, Rabu (16/4).

Dalam pertemuan tersebut, TPUA datang dengan satu permintaan, agar Presiden menunjukkan ijazah asli miliknya dari Universitas Gadjah Mada.

Namun permintaan itu ditolak. Dengan nada tenang namun tegas, Jokowi mengatakan, dirinya tidak berkewajiban menunjukkan ijazah kepada pihak manapun di luar proses hukum yang sah.

“Tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka. Dan tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya,” ujar Jokowi.

Baca Juga  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Kali Anyar

Bagi Jokowi, serangan-serangan yang ditujukan padanya kali ini bukan lagi kritik biasa.

Ia menyebutnya sebagai fitnah yang terstruktur dan mencemarkan nama baik.

“Saya mempertimbangkan, karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk membawa ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Meski belum menyebutkan siapa yang bakal digugat, Presiden mengatakan akan segera berkonsultasi lebih lanjut dengan tim kuasa hukumnya.

“Nanti biar disiapkan kuasa hukum. Saat ini belum kami putuskan, tapi langkah-langkah sedang disiapkan,” ujar mantan Wali Kota Solo itu.

Sebelumnya, TPUA juga sempat mendatangi UGM untuk meminta verifikasi dokumen asli Jokowi.

Namun pihak universitas menyatakan hanya pemilik dokumen yang berhak memperlihatkannya. Langkah mereka pun berlanjut ke Solo, menuju rumah Jokowi.

Baca Juga  IPW Apresiasi Kejagung Bongkar Skandal Judicial Corruption

Sayangnya, tuntutan mereka tak terpenuhi. Yang ada justru sinyal kuat bahwa Presiden mulai jengah, dan siap melawan balik.

“Kalau pengadilan atau hakim meminta saya menunjukkan ijazah asli, saya akan datang dan tunjukkan. Tapi itu harus lewat jalur hukum. Bukan tekanan jalanan.” tandasnya. (AKA)

 

Back to top button