Soemarmo HS Tak Akan Maju Pilkada Tanpa Rekomendasi Partai

inilahjateng.com (Semarang) – Wakil Ketua DPW PKB Jateng, Soemarmo HS memberikan jawaban atas banyak pertanyaan apakah dirinya berencana maju dalam Pilkada 2024.
Marmo, sapaannya, mengaku menunggu arahan dari partai untuk Pilkada 2024.
Ia mengatakan jikalau dirinya berkeinginan untuk maju dalam Pilkada namun dari partainya tidak mengusung maka tidaklah mungkin ia akan maju.
“Banyak yang tanya, saya ini kan orang partai dan di partai ini ada pimpinan. Dulu tiga tahun jadi ketua DPC PKB saat ini saya wakil ketua DPW. Jadi misalnya ada keinginan untuk maju tapi kalau partai tidak mengusung ya tidak mungkin bisa maju,” ungkap Wali Kota Semarang periode 2010-2015 ini, Minggu (5/5/2024).
Nantinya jika tidak ada perintah dari partai maka dirinya juga tidak akan maju.
Ia mengatakan, jika partailah yang memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi. Ia mengaku juga tidak akan memilih jalur independen.
“Saya bisa saja menggunakan independen tapi saya tidak akan melakukan, sepertinya terlalu ngoyo. Walaupun dalam undang-undang boleh,” tuturnya.
Saat ini PKB sedang membuka pendaftaran calon untuk Pilkada 2024.
Marmo mengaku jika akan mendaftar maka dirinya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan pimpinan di DPW PKB Jateng.
Meski demikian, sejauh ini ia mengatakan jika belum ada pembicaraan dengan pimpinan partai terkait hal tersebut.
“Kalau daftar, saya pasti akan bicara dengan pimpinan saya. Di DPW itu Gus Yusuf. Saya istikomah. Artinya, yang disampaikan pimpinan, saya lakukan. Bukan petugas partai loh ya, tapi secara organisasi, secara etika,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Semarang, M Mahsun mengatakan, sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait pendaftaran calon yang dibuka mulai 25 April.
Formulir bisa diambil dan bisa mendaftar, baik melalui DPC, DPW, maupun DPP.
“Kami diintruksikan membuka seluas-luasnya, tidak mematok satu atau dua orang. Termasuk, yang populer kami beri tahu. Kami instruksikan dari manapun, siapapun, latarberkalang apapun, suku agama apapun,” ucap Mahsun.
Komposisi pencalonan PKB dalam Pilkada 2024, menurut Mahsun, bergantung pada partai koalisi nantinya.
Jika koalisi dengan partai yang perolehan kursi dewan lebih kecil, PKB tentu tidak bisa mengusung calon wali kota.
Namun, jika PKB diajak berkoalisi dengan partai dengan perolehan kursi lebih besar, pihaknya tentu hanya bisa mengusulkan wakil. (LDY)