Nasional

Sopir Bus yang Terbakar dan Menewaskan 23 Orang Ditangkap

Penulis: Aliyah Ansyalie

inilahjateng.com (Thailand) – Polisi Thailand telah menangkap supir bus yang membawa siswa dan guru muda yang mengalami kebakaran dan menewaskan 23 orang, di pinggiran kota Bangkok, Selasa (01/10/2024) lalu.

Bus yang membawa 6 guru dan 39 siswa SD dan SMP sedang melakukan perjalanan dari provinsi Uthai Thani, menuju provinsi Ayutthaya dan Nonthaburi untuk perjalanan sekolah, pada hari Selasa lalu.

Kebakaran terjadi saat bus berada di jalan raya utara Bangkok dan api menyebar cepat sehingga para penumpang sulit untuk melarikan diri.

Trairong Phiwpan, kepala departemen forensik kepolisian, mengatakan 23 jenazah ditemukan di bus tersebut.

Namun sedikit terkendala dalam mengidentifikasi para korban akibat tertunda mengingat kendaraan yang terbakar berbahan bakar gas alam, sehingga masih terlalu panas untuk dimasuki selama berjam-jam.

Baca Juga  Ada ASN Jepara Terdeteksi Bermain Judi Online

Para keluarga datang ke Rumah Sakit Umum Kepolisian Bangkok dari provinsi Uthai Rani untuk mengidentifikasi korban pada Rabu (02/10/2024) dengan memberikan sampel DNA mereka.

Sang Supir, yang diidentifikasi oleh polisi sebagai Saman Chanput (48), menyerahkan diri pada Selasa malam beberapa jam setelah kebakaran.

Polisi mengatakan mereka telah mendakwanya dengan tuduhan mengemudi secara gegabah yang menyebabkan kematian dan cedera, tidak berhenti untuk menolong orang lain, dan tidak melaporkan kecelakaan tersebut.

Dari pernyataannya kepada pihak polisi, bahwa ia mengemudi seperti biasa hingga bus kehilangan keseimbangan pada ban depan kiri, menabrak mobil lain dan menggesek pembatas jalan raya beton yang menyebabkan percikan api dan menyulut api. Hal ini disampaikan oleh Chayanont Meesati, wakil kepala polisi daerah, kepada pihak CNA News.

Baca Juga  Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Supir bus tersebut juga mengatakan bahwa ia berlari untuk mengambil alat pemadam kebakaran dari bus lain yang juga ikut dalam perjalanan yang sama, tetapi tidak bisa memadamkan api lalu kabur dikarenakan panik.

Ia mengatakan bahwa ia mengendarai bus dengan kecepatan antara 70km/jam hingga 80km/jam

Para penyidik sedang menunggu hasil forensik dan laporan mengenai kondisi bus, termasuk konversi tangki bensin, sebelum memutuskan apakah tuntutan akan diajukan terhadap operator bus. (RED)

Back to top button