Jateng

Spesialis Pembobol Rumah Lintas Provinsi Ditangkap di Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap spesialis pembobol rumah kosong lintas Provinsi usai merampok di Perumahan Pondok Bukit Agung L/14, Sumurboto, Banyumanik pada Sabtu (23/3/2024) lalu.

Petugas berhasil menangkap sang eksekutor bernama Petrus (52) yang merupakan warga Bofen 3/1-B, Tambak Sari, Surabaya, Jawa Timur.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan mengatakan, Petrus ditangkap di Rumah Jalan Bledak Anggur II / 7 Perum Tlogosari, Pedurungan pada Selasa (9/4/2024), sekira pukul 03.00 WIB.

Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa pengungkalan kasus ini usai pelaku melakukan aksinya di wilayah Banyumanik, dimana rumah kosong tersebut dibobol saat ditinggal pemilik rumah sedang Sholat Tarawih di Masjid.

Baca Juga  Pemprov Jateng Perbanyak Pompa Tangani Rob Sayung Demak

“Pelaku menggasak 1 unit laptop Macbook, 10 buah emas antam seberat kurang lebih 30 gram senilai, 7 buah perhiasan emas berupa gelang, cincin, anting dan jam tangan,” ungkapnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/4/2024).

Mengenai modusnya, lanjutnya, Pelaku merusak pintu dan masuk kerumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan alat berupa linggis.

“Usai shalat tarawih, korban melihat pintu sudah rusak. Lalu, mengecek ke dalam rumah mendapati beberapa barang berharga milik korban hilang seperti yang di sebutkan di atas,“ ujarnya.

Sementara, tersangka Petrus mengaku saat meluncurkan aksinya dirinya melakukan pantauan terlebih dahulu pada 5-7 hari sebelum dirinya beraksi.

Bahkan, ia juga menyebut melakukan aksinya tidak sendirian melainkan bersama tiga temannya.

Baca Juga  30 Persen Sampah di Salatiga Berupa Plastik, Ini Permintaan Wali Kota

“Mantau dulu, seminggu sebelumnya. Saya yang mengeksekusi. lainya mengawasi,” aku Petrus dihadapan para awak media.

Atas perbuatannya, pelaku sementara disangkakan Pasal 363 KUHPidana, pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (BDN)

Back to top button