Jateng

Sritex Grup Ajukan Kasasi ke MA

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Sritex Grup mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakan pailit.

Hal tersebut disampaikan oleh GM HRD Sritex Grup, Hario Ngadiyono, mewakili Manajemen Sritex Grup dalam Klarifikasi yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Jum’at (25/10/2024).

“Kita ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, masih berproses, kita ikuti mekanismenya,” ucap Hario.

Hario mengatakan, proses hukum tersebut sudah ada pihak yang menangani.

“Kita sudah beri penjelasan ke karyawan jika proses hukum biar jalan, kita bekerja seperti biasa tetap kerja normal,” kata Hario.

Saat disiunggung apakah sebelumnya ada proses mediasi dengan pihak pemohon dalam perkara ini adalah pihak PT Indo Bharat Rayon, Hario mengaku tak tahu pasti.

Baca Juga  Siswa SMP Negeri Lulus 100 Persen, Disdik Himbau Sekolah Segera Serahkan SKL

“Mungkin sudah ada langkah-langkah yang dilakukan, cuman akhirnya terjadi gugatan itu ya kita ikuti,” ujar Hario.

Seperti diketahui, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit.

Hal itu merupakan hasil dari putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg itu diputus pada hari Senin (21/10/2024) lalu.

Perkara tersebut terkait pembatalan perdamaian yang tercatat pada 2 September 2024.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon menyebut termohon telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Sehingga pemohon meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan.

Baca Juga  32 Mahasiswa UNNES Ikuti Praktik Mengajar Internasional di 4 Negara

Pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. (DSV)

Back to top button