NasionalJateng

Status Tanggap Darurat DBD di Jepara, Ketua DPRD: Agak Telat

inilahjateng.com, (Jepara) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif menilai jika status tanggap darurat Demam Berdarah Dangue (DBD) yang dikeluarkan oleh Pemkab Jepara agak telat.

“Saya kira tentang status tanggap darurat bupati ini saya anggap agak telat sebenarnya,” ungkapnya.

Apalagi, saat ini kasus semakin meningkat dan total kematian DBD di Kabupaten Jepara terus bertambah.

Hingga 2 Maret 2024, kasus DBD di Jepara sesuai E-DBD tercatat 131 kasus DBD dengan 755 suspect dan total Kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) sebsnyak 903.

“Di saat ini kondisi anggaran sementara dianggap ya pas pas an lah,” kata dia.

Maka dari itu, ia menekankan perlunya semu elemen masyarakat untuk mengantisipasi agar tak ada lagi lonjakan kasus DBD yang semakin mengganas.

Baca Juga  Lecehkan Pemotor tak ber-SIM, Seorang Polisi di NTT Dipecat

“Saya kira yang sudah di edaran itu status tanggap darurat ini yang harus ditangkap oleh semua elemen masyarakat termasuk pemerintah bagaimana untuk mengantisipasi akan hal ini yaitu dengan cara kampanye masif,” ungkap Haizul.

Ia mengatakan, perlunya kampanye soal kebersihan dan kesehatan secara terus menerus dari tingkat Kabupaten hingga menyentuh ke desa-desa.

“Kampanye ini dilakukan secara masif oleh aparat pemerintah baik di tingkat kabupaten kecamatan maupun tingkat desa,” kata Haizul.

“Kemudian berikutnya saya kita bupati harus menginstruksikan segera mungkin dan semasif mungkin peran daripada pemerintah desa dalam rangka untuk mengantisipasi terkait dengan dbd ini termasuk dalam hal anggaran,” paparnya.

Ia menyebut, tren kenaikan kasus DBD saat ini erat kaitannya dengan perilaku kehidupan masyarakatnya untuk terus menjaga kebersihan dan mengantisipasi penyebaran virus DBS.

Baca Juga  Sarif Abdillah Minta Pemprov Tumbuhkan Kewirausahaan Pemuda

“Karena dengan cara itu memang paling efektif,” ujar dia.

Haizul menambahkan, pemerintah harusnya punya anggaran obat jika perlu pembagia vitamin bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya masyarakat yang tidak mampu. (NIF)

Back to top button