
inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen mewujudkan bangunan gedung hijau (BGH) melalui adanya surat edaran pembangunan BGH bagi para pengembang dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu usai melakukan groundbreaking prototipe BGH untuk rumah sederhana di Perumahan Mutiara Hati Kecamatan Genuk pada Selasa (26/11/2024) sore.
“Hari ini groundbreaking bangunan rumah hijau. Ini pakai bata interlock hasil limbah batu bara. Ini menjadi satu upaya bagaimana memanfaatkan limbah bermanfaat untuk masyarakat,” kata Ita, sapaan akrabnya.
Melalui pembangunan prototipe ini diharapkan bisa menjadi percontohan bagi para pengembang dan masyarakat untuk bisa memanfaatkan limbah dan mewujudkan bangunan gedung hijau layak huni.
Bahkan, Ita juga meminta agar program TMMD milik TNI maupun bedah rumah ke depannya bisa menerapkan konsep bangunan gedung hijau.
“Nanti TMMD kami ingin seperti ini, termasuk bedah rumah seperti ini. Tidak mahal tapi bagus untuk bumi,” jelasnya.Â
Dia pun berencana membuat peraturan wali kota (perwal) terkait konsep BGH. Namun sebelum itu, akan dilayangkan surat edaran setelah prototipe itu selesai dibangun.Â
“Nanti bisa ditindaklanjuti perwal, tapi nanti surat edaran dulu. Kalau bicara percontohan harus jadi dulu agar kelihatan. Ini ada teman-teman REI Jateng, ini bisa jadi contoh di Semarabg, bisa dipakai wilayah lain,” tuturnya.Â
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (DIstaru) Kota Semarang, M. Irwansyah mengatakan, program senandung hijau Semarang Hebat ini merupakan stratrgi mewujudkan BGH.
Distaru membangun satu prototipe dengan konsep BGH yang menggunakan interlock fly ash yang merupakan sisa residu batubara.Â
“Ini komitmen untuk mulai membangun gedung hijau,” ujar Irwansyah.Â
Ia mengatakan untuk surat edaran nantinya akan dilayangkan setelah prototipe tersebut sudah terealisasi. Sehingga, dapat memberikan gambaran kepada masyarakat terkait bkaya yang dibutuhkan, jenis bahan yang dipakai, dan lain sebagainya.Â
“Surat edaran nanti kalau sudah ada contoh. Ini ajakan, yuk bangun geudng hijau. Itung-itungannya seperti apa, kami punya prototipe,” paparnya.
Di sisi lain, Irwansyah juga berecana membuat detail engineering design (DED) untuk membuat bangunan hijau kelurahan.Â
“Hasil lomba antarkelurahan kemarin, DED diajukan, insyaallah akan dibantu pemkot akan punya bangunan gedung dengan konsep bangunan hijau,” terangnya.Â
Direktur Utama PT Alima Karunia Utama mengatakan, Muhammad Fahron mengatakan, telah membuat 40 unit rumah berkonsep bangunan hijau. Pihaknya membanhun dengan bata interlock fly ash.Â
“Ini salah satu bahan membuat semen. Interlock fly ash itu kena air sudah mengeras. Apalagi, ditambahkan semen,” ungkapnya.Â
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah tidak menggunakan kayu dalam pembangunan rumah.Â
“Kami tidak menggunakan kayu, tidak merusak hutan. Kita mencoba menerjemahkan apa green building,” ucapnya.Â
Dari segi harga, menurutnya, pihaknya tetap menjual unit sesuai harga pasaran. Dengan luas tanah 70 meter persegi dan bangunan tipe 36, dipatok seharga Rp 300 jutaan.Â
“Ini standar. pakai bata merah, bata ringan, harga sama. Disini kita nggak jual lebih mahal,” ujarnya.Â
Namun, lanjut dia, bangunan gedung hijau memiliki keuntungan lebih dibanding rumah biasa dari sisi perawatan dan keawetan. (LDY)