Bayar Hak Buruh
- JatengEndang Istanti19 Mei 2025
PT Sritex Didesak Segera Bayar Hak Eks Buruh Senilai Rp 337 Miliar
Inilahjateng.com (Solo) – Ribuan eks buruh PT Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) mendesak perusahaan segera membayar hak-hak mereka.…