Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga
- Hukum & Kriminal
Mulai 24 Maret 2025, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Sragen
inilahjateng.com (Sragen) – Kendaraan berat atau kendaraan bersumbu tiga atau lebih dilarang melintas di Sragen. Ketentuan ini berlaku Senin (24/3/2025) mulai…