pengguna kendaraan
- FotoAlmaidha Sitompul23 Agustus 2023
Parkir Sembarangan, Siap-siap Didenda Rp500 Ribu!
Setiap hari Rabu, DPRD DKI Jakarta melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN membawa kendaraan bermotor dan parkir di…
Setiap hari Rabu, DPRD DKI Jakarta melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN membawa kendaraan bermotor dan parkir di…