Pengurusan SIM dan STNK
- Ototekno
STNK 5 Tahunan dan 2 Tahun Mati, Kendaraan Jadi Bodong Mulai 2023
Pemerintah akan membekukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dua tahun setelah masa berlaku lima tahun berakhir. Ketentuan ini akan mulai…
Pemerintah akan membekukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dua tahun setelah masa berlaku lima tahun berakhir. Ketentuan ini akan mulai…
Polda Maluku akan terapkan syarat kepemilikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS untuk membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM. Polda…
Masyarakat yang akan mengurus dokumen seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM, STNK dan melaksanakan ibadah haji harus memiliki BPJS Kesehatan.…