Tahanan Rutan di Semarang Kendalikan Peredaran Narkoba

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang tahanan titipan kasus narkoba di Rutan Kelas 1 Semarang kembali menjadi sorotan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
BA alias Inot, yang sebelumnya telah ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi pada Januari 2025, diduga masih aktif mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji besi.
Plh Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, Rudi Hartono, mengungkapkan penelusuran terhadap aktivitas BA kembali mencuat setelah penangkapan seorang pria berinisial JA, yang diketahui sebagai kakak kandung BA, di wilayah Tegal pada Selasa (29/4/2025).
“Iya itu ungkap kasus hari Selasa. Dari pengembangan kasus dari Januari mengungkap TKP di Tegal inisial BA alias Inot,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Dari hasil penangkapan terhadap JA, lanjutnya, BNNP Jateng menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan BA.
“Dari informasi yang kita dapat, narkoba disimpan di rumahnya. Makanya kemarin kita lakukan penggerebekan lagi, kemudian muncul tersangka baru yaitu kakaknya bernama BA. Untuk barang bukti sabu sekitar 551 gram, ekstasi sekitar 600 butir,” beberya.
Meski BA sedang menjalani masa tahanan titipan di Lapas Kedungpane, Rudi menyebut pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas tersangka.
“BA masih tahanan kita. Namun dia masih kita pantau, ternyata yang bersangkutan masih melakukan transaksi,” katanya.
Lebih lanjut dia membeberkan, modus yang digunakan BA yakni dia memerintahkan JA untuk mengambil dan menyimpan narkoba di rumah.
Begitu barang diletakkan di lokasi tertentu oleh seseorang sebelum diambil oleh JA sesuai arahan BA.
“Barang dikirim Tegal sampai rumah disimpan oleh kakaknya, disembunyikan diselipkan di atap rumah. JA ini kakaknya, yang amankan barang itu, dia (JA) yang menguasai barang mendapatkan amanah dari BA, nanti mengedar nunggu perintah BA. Kurirnya nanti ada lagi,” bebernya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap JA untuk mengungkap sejauh mana peran jaringan ini.
Sementara tersangka BA, tambahnya, akan kembali diperiksa dalam rangka pengembangan kasus baru yang kini ditangan BNNP Jateng.
“Setiap kasus kita lakukan pengembangan, kita kejar sampai pusatnya siapa. Sekarang BA kita lakukan penyidikan dengan berkas yang baru lagi,” pungkasnya. (BDN)