Tahapan Sosialisasi Berakhir, Ribuan APK di Salatiga Ditertibkan

inilahjateng.com (Salatiga) – Ribuan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) di Kota Salatiga ditertibkan tim gabungan oleh Bawaslu dan Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga Joko Haryono mengatakan, penertiban APK menyesuaikan masa berakhirnya tahapan sosialisasi oleh para Caleg.
“Penertiban sesuai Perda Kota Salatiga. APK yang ditertibkan jumlahnya ribuan mulai berupa baliho, poster, dan bendera bergambar caleg maupun partai politik,” terangnya kepada inilahjateng.com, di kantornya, Senin (20/11/2023).
Ia menambahkan, sebelum ribuan APK ditertibkan baik Bawaslu maupun Badan Kesbangpol Kota Salatiga telah berkirim surat kepada masing-masing Parpol peserta Pemilu agar ditertibkan secara mandiri.
Joko mengaku, APK yang ditertibkan tidak asal atau tebang pilih melainkan APK masuk kategori melanggar aturan seperti dipasang di jalan protokol atau berdekatan dengan satuan pendidikan, kantor pemerintah dan tempat ibadah.
“Ini juga mengingat masa tahapan sosialisasi sudah berakhir. Adapun saat masa kampanye nanti mulai 28 November kewenangan penertiban oleh Bawaslu,” katanya
Pihaknya menyebutkan, sementara APK yang dipasang pada rumah-rumah warga apabila mendapat ijin oleh masyarakat tidak menjadi sasaran penertiban.
Lebih lanjut kata dia, sejak memasuki tahun politik Satpol PP bersama tim gabungan telah melakukan penertiban APK selama enam kali.
“Untuk harian, kami juga menertibkan yang jelas melanggar. Adapun gabungan baru enam kali jumlahnya ribuan. Pada area tertentu saja jumlah APK ratusan baik ukuran kecil maupun besar,” ujarnya. (RIS)