NasionalEkonomi & Bisnis

Tahu dan Kedelai akan Berdampak Besar, Jika Tarif Impor Diberlakukan AS

inilahjateng.com (Jakarta) – Hariyadi Sukamdani, Ketua Persatuan Pengusaha Hotel Indonesia yang juga pernah menjabat sebagai Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, menyebut sektor yang akan terpukul jika tarif impor 32 persen oleh Amerika Serikat (AS) diberlakukan adalah tekstil, makanan, sepatu dan kelapa sawit.

“Makanan seperti tahu dan kacang kedelai bakal terkena dampaknya karena Indonesia masih impor. Bakal ada perusahaan yang terimbas dengan kondisi ini, ujungnya bisa PHK karyawan,” kata Hari kepada inilah.com, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Hari, nilai perdagangan AS dengan Indonesia relatif kecil dibanding Indonesia dengan negara lain.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, menunjukkan Indonesia surplus perdagangan sebesar US$ 14,34 miliar pada Januari-Desember 2024 terhadap AS.

Baca Juga  Usai Isi BBM, Mobil Sedan Terbakar

Akan tetapi, lantaran AS adalah negara importir terbesar di dunia, maka jika Presiden di negara itu berulah, maka akan berdampak ke negara lain.

Contohnya, ketika China perang dagang dengan AS, maka barang-barang China bakal membanjiri pasar Indonesia karena China mencari pasar baru selain AS.

Sebelumnya pada 9 April 2025, setelah pasar saham global anjlok selama beberapa hari, Trump berubah pikiran.

Dalam unggahan di media sosial, Trump mengatakan serangkaian tarif impor baru dari banyak mitra dagang terbesar Amerika telah dihentikan sementara.

Pengumuman itu muncul hanya 13 jam setelah bea masuk mulai berlaku.

Trump mengindikasikan bahwa gejolak di pasar keuangan setelah penerapan tarif turut memengaruhi keputusannya.

Baca Juga  Menhub : "Baru 50 Persen Pemudik Kembali ke Barat Melalui Tol"

Trump mengumumkan jeda selama 90 hari atas apa yang disebut pemerintah sebagai tarif ‘timbal balik’ atas impor dari hampir 60 negara dan Uni Eropa.

Tarif tersebut disesuaikan dengan masing-masing mitra dan besarnya surplus perdagangan dengan AS.

Impor dari mitra dagang tersebut sekarang akan dikenakan bea masuk tetap sebesar 10 persen terhadap barang yang datang dari semua negara asing mulai 5 April.

China, salah satu negara yang dikenai tarif timbal balik, tidak termasuk dalam jeda tersebut. (RED)

Back to top button