JatengNews

Tahun 2023, BNNK Kendal Ungkap 1 Kasus

inilahjateng.com (Kendal) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal sepanjang tahun 2023 hanya berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pengungkapan kasus tersebut sudah sesuai target yang diberikan oleh BNN Propinsi Jawa Tengah. 

“Tahun 2023 ini kami berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika dan ini sudah sesuai target yang diberikan BNN Propinsi Jawa Tengah kepada kami. Kalau untuk tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2022,” kata Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati saat press release di kantor BNNK Kendal, Rabu (27/12/2023).

Kepala BNNK Kendal, menjelaskan, BNNK Kendal berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram dengan satu tersangka yang bernisial BK di desa Pucuksari kecamatan Weleri.  

“Satu orang tersangka sudah diamankan dengan inisial BK dan lokasinya di desa Pucuksari kecamatan Weleri. Barang buktinya narkotika yang diamankan berjenis sabu dengan berat 0,57 gram,” jelasnya. 

Anna menerangka di tahun 2023 ada beberapa kecamatan yang menempati ranking dengan kasus narkoba terbanyak.

4 besar kecamatan di kabupaten Kendal yang banyak terjadi kasus narkoba yakni kecamatan Weleri dengan 9 kasus, kecamatan Kota Kendal dengan 7 kasus, disusul kecamatan Ringinarum dengan 6 kasus dan kecamatan Kaliwungu yang berbatasan dengan kota Semarang dengan 5 kasus.

“Di tahun 2023 ini ada 4 kecamatan yang masuk daftar kasus narkoba terbanyak yakni kecamatan Weleri dengan 9 kasus, Kota Kendal dengan 7 kasus, Ringinarum dengan 6 kasus dan kecamatan Kaliwungu dengan 5 kasus,” terangnya. 

Kurun waktu tahun 2023, BNNK Kendal juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 13 orang di klinik rehabilitasi Bina Waras milik BNN Kendal.

13 orang tersebut 2 orang melakukan secara sukarela, 5 orang dari program restorasi justice dan 6 orang dari rujukan. 

Dan 1 diantaranya masih berstatus pelajar. 

“Untuk tahun ini klinik Bina Waras telah merehabilitasi sebanyak 13 klien dengan rincian 2 orang melakukan secara sukarela, 5 orang dari program restorasi justice dan 6 orang dari rujukan. Dan 1 orang statusnya masih pelajar,” ujarnya.

Anna Setiyawati mengungkapkan keberhasilan dan prestasi dalam penanggulangan masalah narkotika di kabupaten Kendal tentunya bisa lepas tanpa sinergi dan kolaborasi yang baik antara BNN Kendal dengan Polres Kendal dan seluruh stakeholder yang ada. 

BNNK Kendal juga telah menjalin kerjasama dengan kabupaten Grobogan dan Demak sebagai wilayah zonasi dalam upaya penanggulangan narkotika.

“Prestasi yang telah diraih BNNK Kendal tidak terlepas dari kerjasama dengan Polres Kendal dan seluruh stakeholder yang ada. BNN Kendal juga sudah melakukan kerjasama dengan kabupaten Grobogan dan Demak sebagai wilayah zonasi dalam upaya penanggulangan narkotika,” pungkasnya. (REN)

Baca Juga  Kepala BNNP Jateng Berharap Unissula Bisa Wujudkan Kampus Bersinar
Back to top button