
inilahjateng.com (Demak) – Puluhan warga perumahan di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Demak, mendatangi Balai Desa setempat, buntut tidak tersediannya tempat pemakaman umum (TPU).
Kedatangan warga Perumahan Puri Gardenia, Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Demak, langsung ditemui Kepala Desa Brumbung, Sugin.
Warga meminta bantuan pemerintah desa untuk menjembatani tuntutan agar pihak perumahan menyediakan TPU seperti perjanjian awal. Warga Perumahan Puri Gardenia, Joko Sumarsono, mengatakan, sejak tahun 2014 menempati, tidak ada TPU untuk memakamkan warga perumahan yang meninggal dunia.
“Kami ke sini (balai desa), untuk menuntut apa yang dijanjikan pihak perumahan terkait tempat pemakaman. Selama ini kami susah kalau ada warga yang meninggal. Kebanyakan dimakamkan di tempat kelahiran atau tempat asalnya, karena di sini tidak ada tempat untuk warga perumahan,” kata Joko Sumarsono, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, Joko Sumarsono menambahkan, tidak hanya dimakamkan keluar desa, ada juga warga yang terpaksa dimakamkan di luar kota bahkan sampai ke luar jawa.
“Kami sudah beberapa kali meminta ke pihak perumahan, tapi tidak pernah dihiraukan. Kasian warga kalau ada yang tertimpa musibah seperti ini,” tambah Setya Budi.
Sementara itu, Kepala Desa Brumbung, Sugin, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Demak untuk segera mendorong pihak perumahan.
“Kami akan segera menyurati Bupati dan DPRD Demak untuk dilakukan mediasi dengan pihak perumahan. Kasihan warga kalau seperti ini terus. Kami upayakan semaksimal mungkin membantu warga mendapatkan solusi,” kata Sugin.
Pihak desa sebelumnya menawarkan solusi kepada pihak perumahan untuk perluasan makam desa, di atas tanah waqaf seluas 1000 m².
“Pihak desa pernah menawarkan ke pihak perumahan, tapi tidak ada respon. Saat ini, kami akan segera mengirim surat permohonan mediasi, antara warga dan pihak perumahan,” pungkas Sugin. (Hrw)