Nasional

Tak Seperti Biasa, Mahfud Irit Bicara Soal Aliran Duit Korupsi Proyek BTS Kominfo

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tak mau berspekulasi soal dugaan aliran uang korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) ke partai politik (parpol). Sebab dugaan soal aliran dana korupsi proyek BTS itu akan teruangkap dalam proses pengadilan.

“Enggak tahu, nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan,” kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Tak seperti biasanya, kali ini Mahfud juga enggan terbuka soal kasus korupsi proyek BTS yang menyeret kader Partai NasDem Johnny G. Plate. Namun dia memastikan proses penegakan hukum tidak pandang bulu dan akan menyeret siapapun yang terlibat dalam kasus ini.

“Ya kan bocoran tidak harus dibocorkan lagi. Biar pengadilan aja yang nanti akan. Anda ikuti aja pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum,” tuturnya.

Baca Juga  Penanganan Rob, Wagub Jateng Masifkan Tanam Mangrove

Plt Menkominfo ini menegaskan jika pengusutan kasus proyek BTS di Kemenkominfo ini bukan politisasi. Sebab penyidikan kasus ini sudah Kejaksaan Agung (Kejagung) lakukan sejak Juni 2022 dan prosesnya terus berjalan.

“Jadi enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apapun semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa,” terang Mahfud.

Sebagai informasi, Kejagung telah resmi menetapkan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Usai menjadi tersangka, Kejagung langsung menahan Johnny G. Plate di Rutan Salemba cabang Kejagung. Tak lama berselang Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung menyampaikan sikapnya soal kasus tersebut.

Baca Juga  Komnas HAM Beri 10 Rekomendasi untuk RUU KUHAP

Paloh mengaku menerima dan akan terus mengawal proses hukum sekjennya tersebut hingga tuntas.

Back to top button