
inilahjateng.com (Semarang) – Aipda Robig Z (38) merupakan pelaku penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) memasuki Ruang Sidang Kode Etik Polda Jateng pada Senin (9/12/2024).
Dari pantauan inilahjateng.com, sekira pukul 12.25 WIB Aipda Robig memasuki ruang sidang dengan mengenakan seragam Polri lengkap dengan rompi bertuliskan Pansus dibelakangnya serta didampingi dua anggota Provos.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan dalam sidang tersebut dihadiri oleh terperiksa, keluarga korban, saksi, dan Kompolnas.
Dirinya menjelaskan sidang tersebut akan dipimpin oleh AKBP Edhi Sulistyo dari Perwira Menengah Direktorat Narkoba Polda Jateng.
“Siang hari ini segera dimulai sidang kode etik profesi untuk terperiksa Aipda R. Hadir keluarga dan saksi termasuk Kompolnas untuk melihat keseluruhan proses sidang kode etik. Sidang dipimpin dari Pamen Direktorat reserse narkoba, AKBP Edhi,” ungkapnya di depan ruang sidang.
Proses sidang kode etik ini menjadi perhatian publik, karena dalam insiden tersebut selain menewaskan GRO (17), dua pelajar lainnya juga mengalami luka tembak. (BDN)