Tanggapan Masyarakat Syarat Pelayanan SIM Kini Wajib JKN Aktif

inilahjateng.com (Sragen) – Pengurusan atau penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sragen sudah berlakukan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif sebagai syarat.
Kebijakan pembuatan SIM disertai menggunakan BPJS Kesehatan tersebut merujuk Perpol Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 ayat (1) huruf 5.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Silalahi melalui Kasat Lantas AKP I Putu Asti menyampaikan jika pihaknya telah berkolaborasi dengan BPJS kabupaten Sragen per 1 November 2024 untuk menerapkan kebijakan pemerintah tersebut secara serentak Nasional, termasuk di Satpas 1445 Polres Sragen.
Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Sragen telah terlindungi dengan memiliki jaminan Kesehatan melalui Program JKN.
“Meski ini baru uji coba, kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Sragen secara luas,” ucap I Putu Asti, Selasa (5/11/2024)
Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami ketentuan kebijakan tersebut, sehingga para pemohon SIM di wilayah hukum Polres Sragen dapat terlindungi program JKN.
Untuk mendapatkan informasi terkait dengan kepesertaan dan juga keaktifan peserta Program JKN, masyarakat dapat mengakses kanal layanan yang tersedia seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan Whatsapp PANDAWA di nomor 08118 165 165 dan juga layanan care center 165.
Adanya syarat JKN aktif untuk pembuatan SIM ini tidak terlalu dipikirin, Ari Saputro (29) warga Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
Ia mengaku tidak masalah jika harus dilampirkan kepesertaan aktif JKN. Ia mengaku juga telah mempunyai JKN dan aktif.
“Ya, Alhamdulillah aktif (BPJS). Kalau BPJS sih nggak apa-apa bagi yang punya. Tapi kadang kalau sekarang BPJS kan kalau tidak punya kartu, bisa dicek lewat KTP kan bisa. Atau dilampirkan ya menurut saya tidak apa-apa,” kata dia saat ditemui di Satpas 1445 Polres Sragen.
Ia sendiri mengurus perpanjangan SIM. Ia mengatakan adanya JKN dapat melindungi masyarakat jika terkena musibah.
“Tidak masalah. Jagani kalau ada apa-apa mending aktif BPJS nya, BPJS saya mandiri,” kata dia. (MPM)