Jateng

Tangis Haru Orang Tua Daniel Usai Hakim Tolak Eksepsi

inilahjateng.com (Jepara) – Tangis haru menyelimuti persidangan Daniel Frits Maurits Tangkilisan yang didakwa atas kasus UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

Orang tua Daniel menangis usai majelis hakim yang menolak eksepsi dari kuasa hukum Daniel.

Momen haru itu disaksikan para peserta sidang, aktivis lingkungan, sahabat dan keluarga Daniel Frits Tangkilisan di Ruang Candra Kantor Pengadilan Negeri Jepara, pada Selasa (27/2/2024).

Diketahui, hasil pembacaan putusan sela yang berlangsung hari ini berlanjut ke pembuktian pokok perkara oleh kedua pihak.

Saat ini, Kasus perkara Daniel tetap dilanjutkan sampai dengan putusan sidang, sehingga Daniel harus kembali ke sel tahanan.

Seusai sidang, Daniel pun menghampiri ayah dan ibunya, Harry Luntungan Tangkilisan dan Meis memeluk dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga  Upaya Warga Dukung Program Semarang Bersih

Sebelum sidang, Daniel sempat menuliskan sepucuk surat yang ditujukan ke sahabat, keluarga dan tim advokat, surat itu berbunyi.

“Kalian semua pahlawanku, terima kasih banyak kepada semua pahlawanku di luar sana yang telah memperjuangkan saya dan Karimunjawa. Kalian luar biasa!” tulis Daniel Frits seperti diterima media ini, Selasa (27/2/2024).

Ayah Daniel, Harry Luntungan Tangkilisan merasa kecewa karena sidang Daniel masih berlanjut.

Ia berharap kebenaran akan menang dan Daniel dapat terbebaskan.

“Dari hasil putusan, sangat kecewa karena sidang tidak memutuskan berhenti, ternyata masih diperpanjang,” kata Harry.

Senada dengan suaminya, ibunda Daniel, Meis turut mengungkapkan kekecewaannya atas sidang yang berlangsung hari ini.

Ia pun mempertanyakan mengapa sidang masih diperpanjang.

Baca Juga  KemenP2MI Siap Salurkan Calon Pelaut ke Luar Negeri

“Sebenarnya ada apa kok lama, katanya hari ini terakhir tetapi ternyata masih panjang, saya pengin tahu, ingin bertanya ke hakim kenapa,” ucapnya. (NIF)

Back to top button