
inilahjateng.com, (Jepara) – Kakek Tarpani menjadi pemilih tertua yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada serentak tahun 2024.
Tarpani merupakan warga Desa Pendo Sawalan Kecamatan Kalinyamatan. Tarpani kelahiran Jepara, 5 Januari 1900. Ia sudah berusia 124 tahun.
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun menuturkan, sebelum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) ke rumah yang bersangkutan, nama Tarpani ditandai di Sistem Informasi Data Pemilih karena potensi tidak valid menilik tahun kelahiran.
Namun saat coklit dilakukan, pemilih tersebut betul ada di rumah tempat domisilinya, bisa ditemui, dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sesuai dengan data yang dimiliki pantarlih dalam Formulir A-Daftar Pemilih yang menjadi bahan coklit.
Nama Tarpani masuk dalam satu dari 921.013 pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan ditetapkan dalam DPS Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Jepara.
“Pantarlih melakukan coklit terhadap yang bersangkutan untuk mendapatkan data termutakhir, komprehensif, dan akurat dengan cara mendatangani semua rumah warga sesuai alamat domisili. Sehingga data hasil coklit oleh pantarlih yang sudah diplenokan rekapitulasinya oleh PPS dan PPK sudah bersih,” kata anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, Senin (12/8/2024).
Ia menambahkan, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu/Pemilihan atau DP4 dari Kemendagri yang telah disandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir (2024) sebanyak 922.600 menjadi data yang dicoklit oleh pantarlih dalam rentang 24 Juni-24 Juli 2024.
Hasilnya, sebagaimana diplenokan dalam rekapitulasi dan penetapan DPS 11 Agustus 2024, yaitu menjadi 921.013 pemilih
“Pemilih yang telah ditetapkan dalam DPS ini yang paling mutakhir,” lanjut Muhammadun. (NIF)