Jateng

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Sragen Pasang Rambu

inilahjateng.com (Sragen) – Satuan Lalulintas Polres Sragen memasang rambu himbauan di lima titik jalan atau daerah fatalitas korban laka, Senin (30/9/2024).

Pemasangan itu dipimpin oleh Kasatlantas Polres Sragen AKP I Putu Asti Hermawan , KBO Satlantas Iptu Irwan Marviyanto dan anggota serta anggota Dinas Perhubungan, Sragen.

Kasatlantas Polres Sragen AKP I Putu mengatakan pihaknya dalam hal ini memasang rambu-rambu berupa himbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati atau mengurangi laju kendaraan.

“Hari ini kita melakukan pemasangan himbauan tentang keselamatan berlalu lintas di titik-titik daerah fatalitas korban laka di Kabupaten Sragen,” kata I Putu.

Dengan pemasangan ini juga sebagai bentuk preventif Satlantas Polres Sragen untuk menekan kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Sragen.

Baca Juga  Pemkot Semarang Siapkan Solusi untuk Tangani 'Pulau Sampah' Tambaklorok

Selain itu juga bertujuan meningkatkan pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan mengurangi kecepatan dalam berkendara.

Selain memasang himbauan ini, pihaknya juga menerjunkan anggota hingga melakukan sosialisasi ke sejumlah titik.

Sosialisasi himbauan tertib berlalu lintas kepada para sopir bus hingga ke tukang ojek.

Adapun lima lokasi ini diantaranya di Jalan Raya Sukowati tepatnya di depan Kantor UPPD/Samsat Kabupaten Sragen, Jalan ⁠Gabugan, Tanon, Sragen, Jalan Gemolong- Karanggede tepatnya di Desa Jeruk, Miri, Sragen.

Jalan Solo-Purwodadi KM 20 tepatnya di sebelah utara traffic light Gemolong dan di ⁠Jalan Sukodono-Bendo tepatnya di Desa Pantirejo, Sukodono, Sragen. (MPM)

Back to top button