News

Temukan Berbagai Masalah, Timwas Haji DPR Usulkan Pembentukan Pansus


Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang ditemukan terkait penyelenggaraan haji 2024. Menurut Cucun, penyelesaian masalah haji yang melibatkan banyak kementerian dan sektor terkait tidak cukup hanya dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR.

“Karena ini melibatkan berbagai sektor terkait jemaah haji, baik yang khusus maupun reguler, harus melibatkan semua kementerian yang ada di sana. Makanya tidak cukup dengan Panja Komisi VIII. Kalau sudah terlibat beberapa kementerian, antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan saja, ini harus sudah Pansus. Tidak bisa diselesaikan hanya dengan Panja di Komisi VIII,” ujar Cucun, di Mekah, Arab Saudi, dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Jumat (14/06/2024

Baca Juga  Anggaran Kemendikbudristek Dikurangi, Menteri Nadiem Diminta Koreksi Diri

Cucun menegaskan masalah kesehatan jemaah haji yang karut-marut tidak mungkin diselesaikan oleh Komisi VIII DPR saja karena mereka tidak memiliki kewenangan untuk memanggil Kementerian Kesehatan. 

“Komisi IX harus masuk. Bicara tentang imigrasi, ini harus Komisi III. Saya sendiri di Komisi III akan mempertanyakan apa kebijakan ke depan agar masalah ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Cucun menjelaskan tingginya semangat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji harus diimbangi dengan antisipasi dini agar masalah-masalah yang ada tidak terulang. 

“Masyarakat itu spirit ingin hajinya tinggi, mereka tidak ada urusan yang penting datang ke sini bisa berhaji. Nah, antisipasi sejak dini jangan sampai ini lolos,” tuturnya, menekankan.

Baca Juga  Menlu AS Blinken Berbohong Mengenai Perundingan Gencatan Senjata di Gaza?

Menurut Cucun, koordinasi yang baik antara Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi imigrasi, serta Kementerian Kesehatan sangat diperlukan. “Makanya diperlukan Pansus untuk menyelesaikan problematika haji ini,” tambahnya.

Permasalahan haji yang melibatkan banyak aspek, mulai dari kesehatan, imigrasi, hingga pelayanan jemaah, memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. 

Pembentukan Pansus diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih efektif antar kementerian dan lembaga terkait, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat dan menyeluruh.

Usulan ini muncul di tengah berbagai tantangan dan persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk masalah kesehatan jemaah dan koordinasi antarlembaga. Diharapkan, dengan adanya Pansus, penyelenggaraan haji ke depan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah. 

Baca Juga  Jemaah Haji Akan Diberangkatkan ke Arafah pada 14 Juni 2024

Back to top button