
inilahjateng.com (Demak) – Terduga Teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror berinisial ST (59) atau Abu Zaid, dikenal sosok tertutup dan enggan berkumpul dengan warga satu perumahannya.
Bahkan, ST yang mengaku bekerja sebagai penjual buku tersebut, kerap menggelar kajian agama di rumah yang baru dikontraknya selama 6 bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh beberapa warga sekitar rumah Abu Zaid, seorang pria yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror pada Senin (4/11/2024) pagi, di rumahnya di Perumahan Jalan Kebon Sawit, Desa Kebonbatur, Mranggen, Demak.
“Pak Abu sangat tertutup. Dia bilangnya jualan buku sekolah, itu saja. Kalai pagi kadang papasan, dia menyapa,” ujar Ketua RT setempat Feri Cahyadi.
ST atau Abu Zaid diketahui baru sekitar 6 bulan menempati rumah yang dikontraknya. Sebelumnya, dirinya mengontrak rumah yang hanya berbeda RT dari tempat tinggalnya sekarang.
Para warga mengaku curiga dengan aktivitas Abu Zaid sejak tinggal di rumah nomor 26 tersebut.
“Orangnya kalau terlihat itu waktu keluar dan masuk rumah. Kalau hari sabtu malam ada aktivitas pengajian. Beberapa minggu terakhir ada seperti les di rumahnya, dan Pak Abu terlihat jadi pembicara,” lanjut Feri.
Tak hanya itu, warga semakin curiga saat Abu Zaid menolak memasang bendera merah putih saat bulan agustus lalu.
“Pak Abu tidak mau kumpul dengan warga dengan alasan campur antara laki laki dan perempuan. Dan yang lebih mengherankan lagi, dia menolak memasang bendera merah putih waktu 17-an kemarin,” tambah Feri.
Warga mengaku terkejut dengan ditangkapnya Abu Zaid oleh Tim Densus 88 Anti Teror, karena diduga terafeliasi jaringan ISIS dan JAD.
Sebagai informasi, Tim Densus 88 Anti Teror, melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah ST atau Abu Zaid pada Senin pagi. Usai melakukan penggeledahan Abu Zaid langsung dibawa masuk ke dalam mobil petugas. (Hrw)