Terekam CCTV, Polisi Amankan Pelaku Tawuran Antar Gangster

inilahjateng.com (Semarang) – Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan dua pelaku tawuran antar gangster bersajam yang terjadi di Jalan Kebonharjo, Tanjung Mas, Semarang Utara pada Sabtu (1/6/2024) lalu.
Dua pelaku yakni masing-masing bernama RA (dibawah umur) dan M Arya Formansyah (19) yang merupakan warga Tambak Mulyo, Tanjung Mas, Semarang Utara.
Sedangkan dua pelaku berinisial RMN dan RY masih diburu polisi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, tawuran antar gangster bermula, Tirta warga Sembungharjo bersama Kelompok Kebonharjo melakukan perjanjian tawuran dengan Kelompok Tambaklorok.
“Lalu terjadi aksi tawuran di Jalan Bandarharjo, Korban dikejar oleh Tersangka M Arya dan korban terjatuh kemudian disabet menggunakan Celurit,” ungkap Irwan Anwar, Selasa (4/6/2024).
Dirinya menyebut, korban mengalami luka terkena sabetan senjata tajam jenis Celurit pada bagian punggung sebelah kiri dan pantat bagian kanan.
“Lalu korban melapor ke Polrestabes Semarang. Kemudian, melalui Unit I Pidum berhasil mengungkap tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan bersama – sama pengroyokan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka tersebut mendekam di Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku DPO masih dalam pengejaran.
Diberitakan sebelumnya, Aksi tawuran tersebut viral di media sosial adanya video rekaman CCTV dua kelompok gangster menggunakan senjata tajam saling kejar dan saling serang.
Bahkan, dalam rekaman video tersebut juga memperlihatkan salah satu korban karena dikejar, jatuh tersungkur lalu dihajar dan dibacok oleh beberapa orang. (BDN)